Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malaysia Luncurkan Paket Stimulus Tambahan Rp 524 Triliun, Insentif Korban PHK hingga Diskon Listrik

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin meluncurkan paket stimulus tambahan senilai Rp 524 triliun untuk mengurangi dampak lockdown total.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Malaysia Luncurkan Paket Stimulus Tambahan Rp 524 Triliun, Insentif Korban PHK hingga Diskon Listrik
Yusof Mat Isa/Malay Mail
Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin meluncurkan paket stimulus tambahan senilai Rp 524 triliun untuk mengurangi dampak lockdown total. 

TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin meluncurkan paket stimulus tambahan senilai RM 150 miliar atau setara dengan Rp 524 triliun, Senin (28/6/2021).

Hal itu merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi dampak pembatasan sosial berskala besar atau lockdown total yang diperpanjang mulai Selasa (29/6/2021).

Berbicara dalam pidato nasional yang disiarkan televisi, Muhyiddin mengatakan paket yang dinamai paket perlindungan rakyat dan pemulihan ekonomi (Pemulih), bertujuan mengatasi kesulitan keuangan yang timbul akibat pandemi Covid-19.

Muhyiddin menyadari banyak dari warga yang terkena dampak buruk virus corona yang telah menginfeksi lebih dari setahun.

Jutaan warga telah menerima bantuan dari pemerintah sejak Maret 2020, dengan pandemi yang masih berlangsung maka bantuan pun harus diperpanjang.

Baca juga: Perpanjang Lockdown, PM Malaysia Luncurkan Paket Stimulus Tambahan Rp 524,7 Triliun

"Saya berharap paket keuangan ini dapat membantu Anda melanjutkan hidup Anda dalam beberapa bulan mendatang. Saya sadar banyak dari Anda yang terkena dampak buruk, akibat berjuang melawan pandemi Covid-19 selama lebih dari setahun," kata Muhyiddin dikutip dari CNA.

"Meskipun jutaan orang Malaysia telah menerima bantuan keuangan dari pemerintah sejak Maret 2020, saya mengerti bahwa bantuan harus diperpanjang selama pandemi masih berlangsung," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, Muhyiddin mengatakan bahwa dana dari paket stimulus tambahan senilai Rp 16 triliun akan disisihkan di bawah skema bantuan khusus Covid-19 (BKC).

Bantuan tersebut diperuntukan bagi 11 juta orang, terutama orang tua dan mereka yang belum menikah.

Kemudian, warga yang termasuk kategori B40 (pendapatan isi rumah median 40 persen terbawah), dan kategori M40 (pendapatan isi rumah median 40 persen menengah), akan menerima bantuan antara Rp 873 ribu dan Rp 4,5 juta.

Muhyiddin menambahkan bahwa Rp 1,7 triliun lagi akan disisihkan untuk mereka yang kehilangan pendapatan akibat pandemi.

Di bawah skema ini, sekitar 1 juta warga kemungkinan akan menerima masing-masing Rp 1,7 juta.

Untuk membantu masyarakat dalam biaya utilitas, pemerintah akan memberikan diskon tagihan listrik antara 5 hingga 40 persen untuk rumah tangga selama tiga bulan mulai Juli, dengan batas maksimum 900 kilowatt jam sebulan.

Baca juga: Singapura Akan Berdamai dengan Covid-19, Anggap Seperti Flu Biasa, Dokter Tirta : Pelajari Ini Dulu

Untuk usaha kecil dan menengah, Muhyiddin mengatakan bahwa pemerintah telah setuju memberikan pembayaran tambahan berdasarkan hibah prihatin khusus (GKP).

Di mana perusahaan yang memenuhi syarat akan menerima Rp 1,7 juta pada bulan September dan Rp 1,7 juta lainnya pada bulan November.

Diharapkan skema tersebut dapat membantu meningkatkan arus kas untuk sekitar 1 juta usaha kecil dan menengah seperti tukang cukur, pemilik bengkel, toko roti dan pusat perawatan kesehatan, kata Muhyiddin.

Pinjaman bagi Individu dan Pemilik Usaha

Muhyiddin juga mengumumkan di bawah paket Pemulih, individu dari kelompok B40, M40 dan T20 (pendapatan isi rumah median 20 persen teratas), serta pemilik bisnis, akan dapat menerima moratorium enam bulan otomatis dari bank.

Berbeda dengan skema sebelumnya, pemohon moratorium pinjaman tidak lagi terkendala beberapa syarat antara lain persyaratan untuk menunjukkan bukti kehilangan penghasilan atau pekerjaan akibat pandemi.

"Saya berharap inisiatif moratorium ini akan membantu peminjam individu dan UKM dalam mengelola masalah arus kas mereka selama periode yang penuh tantangan ini."

"Namun, saya juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan ini hanya untuk penggunaan darurat dan tidak membuat komitmen keuangan tambahan," kata Muhyiddin.

Baca juga: Pemerintah Kembali Fasilitasi Pemulangan 131 PMIB dari Malaysia

Adapun sebelum pengumuman pada Senin (28/6/2021), pusat administrasi Malaysia, Putrajaya telah meluncurkan tujuh paket stimulus senilai total RM 380 miliar atau setara dengan Rp 1,3 kuadriliun.

Pada Minggu (27/6/2021) Muhyiddin mengumumkan bahwa Malaysia akan memperpanjang fase 1 lockdown setelah 28 Juni untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Sebelumnya lockdown akan berakhir pada Senin (28/6/2021), tetapi Muhyiddin mengatakan bahwa pemerintah tidak akan melonggarkan pembatasan sampai kasus harian turun di bawah 4.000.

Dia juga mengatakan kepada wartawan bahwa paket bantuan keuangan yang lebih komprehensif akan diperluas ke keluarga berpenghasilan rendah serta usaha kecil dan menengah yang terkena dampak pandemi.

"Semua orang menunggu bagaimana pemerintah akan membantu mereka yang terkena dampak. Saya ingin menekankan di sini bahwa bantuan akan diberikan kepada kelompok B40 dan M40, dan moratorium pinjaman untuk kelompok T20, kami juga akan mempertimbangkan kebutuhan mereka Ini akan menjadi paket yang komprehensif," kata Muhyiddin di akhir pekan.

"Yang penting bagi kami untuk memberikan dukungan kepada semua lapisan masyarakat, dan dalam iklim saat ini, sekitar 12 juta orang terpengaruh. Kami dapat meningkatkan tingkat bantuan yang diberikan kepada mereka," tambahnya.

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu malam, Menteri Senior Pertahanan Ismail Sabri Yaakob mengatakan bahwa fase 1 dari perintah kontrol gerakan (MCO) akan dipertahankan hingga tiga indikator nilai ambang batas tercapai.

Indikatornya adalah jumlah kasus harian Covid-19 turun hingga di bawah 4.000, tingkat penggunaan tempat tidur di unit perawatan intensif berada pada level sedang dan 10 persen populasi telah menerima dua dosis vaksin virus corona.

"Berdasarkan evaluasi risiko yang dilakukan Kementerian Kesehatan, pemerintah akan mempertahankan periode fase 1 secara nasional," kata Ismail Sabri dalam keterangannya.

"Ini dengan mempertimbangkan situasi saat ini yang belum berhasil transisi dari fase 1 ke fase 2, di mana grafik harian kasus positif COVID-19 menunjukkan tren horizontal," tambahnya.

Baca juga: Gerindra Salurkan Sembako ke Pekerja Migran Indonesia yang Terdampak Covid-19 di Malaysia

Diketahui, berdasarkan data worldometers.info, pada Selasa (29/6/2021) pukul 9.30 WIB, total kasus di Malaysia 739.266 dengan kasus aktif sebanyak 61.812.

Sementara total kematian sebanyak 5.001 jiwa, dan total pasien yang dinyatakan pulih sebanyak 672.453 orang.

Sektor Layanan yang Diizinkan Beroperasi

Malaysia telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar guna mengekang penularan virus corona (Covid-19), pada 1 Juni hingga 14 Juni 2021.

Namun, karena jumlah kasus harian masih melebihi 5.000, pemerintah Malaysia memperpanjang Perintah Kendali Pergerakan Malaysia atau yang dikenal sebagai MCO 3.0, mulai 16 Juni hingga 28 Juni 2021.

Kemudian, pemerintah kembali memperpanjang aturan tersebut mulai Selasa (29/6/2021).

Selama aturan MCO 3.0 diberlakukan, hanya 17 sektor layanan penting yang diizinkan beroperasi.

17 sektor yang dimaksud termasuk sektor perawatan kesehatan, telekomunikasi dan media, makanan dan minuman, utilitas, serta perbankan.

Selanjutnya, pemerintah juga akan mengizinkan perusahaan di bawah 12 sektor manufaktur untuk terus beroperasi.

Di antaranya sektor makanan dan minuman, alat kesehatan, tekstil untuk memproduksi alat pelindung diri serta minyak dan gas.

Namun, sektor-sektor tersebut harus beroperasi dengan kapasitas pegawai 60 persen.

Menteri Senior (Keamanan) Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob
Menteri Senior (Keamanan) Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob (Tangkap Layar Radio Televisyen Malaysia)

Dalam jumpa pers, Menteri Senior, Ismail Sabri Yaakob, berharap sektor manufaktur akan mengikuti perintah pemerintah mengenai kapasitas pegawai.

Sebab, sebelumnya, Ismail Sabri membaca unggahan di media sosial mengenai pemilik usaha yang memaksa karyawan tetap masuk melebihi kapasitas 60 persen.

"Kami berharap sektor manufaktur akan mengikuti perintah pemerintah, karena kami telah memberikan syarat bahwa hanya 60 persen yang bisa bekerja."

"Tapi saya telah membaca posting media sosial dan menemukan majikan yang memaksa karyawan mereka melebihi kapasitas 60 persen," kata Ismail Sabri, sebagaimana diwartakan CNA pada Minggu (30/5/2021).

Jika didapati pemilik usaha memaksa karyawan tetap masuk melebihi kapasitas, maka karyawan dapat melaporkan pelanggaran tersebut ke Kementerian sumber Daya Manusia dan polisi, tambah Ismail Sabri.

Lebih lanjut, Ismail Sabri mengatakan, pusat perbelanjaan kecuali supermarket dan tempat yang menjual makanan, minuman dan kebutuhan dasar, boleh buka.

Untuk masyarakat, Ismail Sabri mengimbau hanya dua orang dari setiap rumah tangga yang diizinkan keluar membeli kebutuhan pokok atau untuk layanan medis.

Pergerakan dua orang tersebut pun dibatasi, yakni hanya terbatas pada radius 10 kilometer.

Sebuah pernyataan dari Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional juga mengatakan, manufaktur dan sektor jasa terkait manufaktur yang diizinkan untuk beroperasi adalah untuk memastikan gangguan minimal pada rantai pasokan suku cadang penting, komponen dan produk jadi.

"Ini penting untuk mendukung kelanjutan operasi infrastruktur kritis dan garis depan seperti keamanan, sistem perawatan kesehatan, informasi dan komunikasi serta memastikan pasokan kebutuhan dasar yang memadai bagi rakyat," kata pihak Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional.

Berita lain seputar Virus Corona

Berita lain seputar Penanganan Covid-19

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas