Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Afrika Selatan Usulkan untuk Melegalkan Wanita Nikahi Banyak Pria, Ditentang Banyak Pihak

Usulan untuk mengizinkan wanita menikahi lebih dari satu pria menuai kontroversi di Afrika Selatan.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Afrika Selatan Usulkan untuk Melegalkan Wanita Nikahi Banyak Pria, Ditentang Banyak Pihak
Freepik
ilustrasi pernikahan di Afrika Selatan. Usulan untuk mengizinkan wanita menikahi lebih dari satu pria menuai kontroversi di Afrika Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Usulan untuk mengizinkan wanita menikahi lebih dari satu pria menuai kontroversi di Afrika Selatan.

Dilansir Independent, legalisasi poliandri diusulkan dalam bentuk green paper, atau dokumen konsultasi kebijakan, yang dipublikasikan oleh Departemen Dalam Negeri.

Usulan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mereformasi UU Perkawinan.

Namun, usulan poliandri itu mengecewakan banyak pihak, termasuk kelompok konservatif dan kelompok agama.

Poligami, di mana seorang pria memiliki lebih dari satu istri, diperbolehkan di Afrika Selatan.

Baca juga: MenPAN RB Ungkap Banyak Kasus Poliandri, Bagiamana Aturan ASN Wanita Punya Suami Lebih dari Satu?

Baca juga: Oknum ASN Perempuan di Kudus Terlibat Perselingkuhan, Kepala BKPP Kudus: Lebih Parah dari Poliandri

Berita Rekomendasi

Namun, Kenneth Meshoe, yang merupakan pemimpin oposisi Partai Demokrat Kristen Afrika (ACDP), menyebut masyarakat akan hancur jika "hak pernikahan yang sama" diberlakukan kepada perempuan.

Beberapa selebriti juga berbicara tentang proposal itu.

Bintang reality TV Musa Mseleku, yang memiliki empat istri dan tampil dalam program tentang keluarga poligaminya, mengatakan kepada BBC:

"Ini akan menghancurkan budaya Afrika."

"Bagaimana dengan anak-anak dari orang-orang itu? Bagaimana mereka mengetahui identitas mereka?"

"Wanita sekarang tidak bisa mengambil peran pria."

"Itu tidak pernah terdengar."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas