Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Internasional: Ulang Tahun Terakhir Putri Diana | Kuala Lumpur Lockdown Dua Minggu

Berita populer Internasional, di antaranya Putri Diana yang harusnya menginjak usia 60 tahun (1/7/2021) bila tak terlibat kecelakaan 24 tahun lalu

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
zoom-in POPULER Internasional: Ulang Tahun Terakhir Putri Diana | Kuala Lumpur Lockdown Dua Minggu
Kolase Tribunnews
Berita populer Internasional, di antaranya Putri Diana yang harusnya menginjak usia 60 tahun (1/7/2021) bila tak terlibat kecelakaan 24 tahun lalu 

Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob, Kamis (1/7) pembatasan akan diterapkan dalam kurun waktu 3-16 Juli.

Dikatakannya, semua wilayah yang terkena EMCO menunjukkan tren penularan Covid -19 yang tinggi.

"Selangor melaporkan rata-rata penghitungan harian Covid-19 antara 1.800 hingga 1.900. Sementara di wilayah federal Kuala Lumpur, kasus harian rata-rata berada di kisaran 600 hingga 1.000 kasus," katanya.

Di wilayah Selangor, aturan ini berlaku untuk Petaling, Damansara, Ampang, Cheras, Kajang, Sepang, Setapak, Klang di antara banyak lainnya.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Malaysia Masih Tinggi, PM Muhyiddin Kembali Perpanjang Masa Lockdown

Baca juga: PM Malaysia Muhyiddin Yassin Dirawat Karena Menderita Diare Sejak Selasa Kemarin

Sementara di Kuala Lumpur, wilayah terdampak meliputi beberapa kawasan pemukiman di Wangsa Maju, Kerinchi, Sentul, Kampung Batu Muda, Bandar Baru Setul dan Kampung Padang Balang.

Dalam sebuah pernyataan, menteri mengatakan bahwa pembatasan EMCO berarti penduduk yang tinggal di daerah ini tidak dapat meninggalkan rumah mereka setelah jam 8 malam, sementara hanya satu orang per rumah tangga yang diizinkan untuk menjalankan tugas.

Ismail  Sabri menjelaskan, hanya penduduk yang bekerja di layanan penting, atau bagian dari tugas resmi pemerintah dengan dokumentasi yang sesuai yang diizinkan untuk bepergian ke tempat kerja,.

Berita Rekomendasi

Pabrik-pabrik yang memproduksi makanan dan barang-barang kebutuhan sehari-hari, termasuk beras, roti, gula, minyak, susu, dan obat-obatan diizinkan untuk beroperasi.

Sementara semua restoran, pujasera, toko, dan pedagang kaki lima hanya dapat beroperasi dari pukul 08.00-20.00.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas