Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uni Eropa Terbitkan Paspor Vaksin Covid-19, Aman untuk Bepergian Kemanapun

Sertifikat digital Covid Uni Eropa alias "paspor vaksin" tengah diluncurkan di 27 negara anggota.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Uni Eropa Terbitkan Paspor Vaksin Covid-19, Aman untuk Bepergian Kemanapun
Shutterstock
Ilustrasi vaksinasi. 

TRIBUNNEWS.COM, INGGRIS -  Sertifikat digital Covid Uni Eropa alias "paspor vaksin" tengah diluncurkan di 27 negara anggota.

Siapa yang dapat menggunakannya dan apa artinya bagi wisatawan Inggris yang menuju ke Eropa?

Apa itu sertifikat digital Covid?

Sertifikat ini adalah cara bagi warga di seluruh Uni Eropa untuk membuktikan bahwa mereka:

  • Sudah mendapatkan vaksin Covid-19
  • Baru saja mengikuti tes PCR yang negatif Covid-19
  • Baru saja pulih dari Covid-19
  • Sertifikat ini sudah berlaku dan diakui oleh 27 negara anggota Uni Eropa - ditambah Swiss, Islandia, Norwegia, dan Liechtenstein.

Untuk mendapatkannya tidak dipungut biaya alias gratis.

Semua warga negara Uni Eropa, serta warga negara non-Uni Eropa yang secara hukum menetap atau tinggal di negara-negara anggota (dengan hak untuk bepergian ke negara-negara anggota lainnya) dapat mengunduhnya atau memperoleh salinan kertasnya.

Baca juga: 6 Skenario Terburuk yang Disiapkan Anies Jika Covid-19 di Jakarta Semakin Besar

Beberapa negara telah menggunakan sertifikat secara sukarela - tetapi secara resmi diperkenalkan pada 1 Juli dengan periode enam minggu.

Berita Rekomendasi

Sertifikat ini memiliki kode respons cepat (QR) dengan kunci tanda tangan digital yang unik untuk tempat informasi vaksin individu disimpan - rumah sakit, pusat tes atau otoritas kesehatan, misalnya.

Data individu tetap ada di sertifikat dan tidak disimpan atau dipertahankan saat diverifikasi - di bandara, misalnya.

Mengapa dibutuhkan?

Sertifikat tersebut diharapkan akan memudahkan masyarakat untuk bepergian keliling Uni Eropa.

Ini bukanlah dokumen perjalanan - mereka tetapi perlu membawa paspor atau tanda pengenal lainnya.

Tetapi siapa pun yang memegang sertifikat ini, secara prinsip, harus dibebaskan dari pengujian atau karantina saat melintasi perbatasan internasional.

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas