China Mengaku Telah Mengusir Kapal Perang AS di Laut China Selatan: Ini Kata Amerika Serikat
Militer China mengklaim telah mengusir kapal perang AS, USS Benfold, di dekat Kepulauan Paracel, Laut China Selatan, Senin (12/7)
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM – Militer China mengatakan telah mengusir sebuah kapal perang Amerika Serikat yang dikatakannya secara ilegal memasuki perairan China di dekat Kepulauan Paracel pada hari Senin (12/7).
Komando Wilayah Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (China) mengatakan, kapal perang AS, USS Benfold, memasuki perairan Paracels tanpa persetujuan dari pemerintah China.
Hal ini dikatakan secara serius melanggar kedaulatan China dan merusak stabilitas Laut China Selatan.
"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu," bunyi pernyataan Komando Wilayah Selatan.
Namun Armada Ke-7 Angkatan Laut Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan terkait hal ini.
Baca juga: China Usir Kapal Perang AS di Laut China Selatan, Blinken Peringatkan Beijing Tak Ganggu Filipina
“Benfold telah menegaskan hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel, konsisten dengan hukum internasional,” ungkap Armada Ke-7 AL AS.
“Dan kami menolak klaim China tentang pelanggaran serius kedaulatannya sebagai sesuatu yang salah,” tambahnya.
Pernyataan Armada Ke-7 AL AS menekankan bahwa setiap kapal memiliki hak "lintas damai” di bawah hukum internasional sebagaimana tercermin dalam Konvensi Hukum Laut dan izin tidak diperlukan.
"Operasi tersebut mencerminkan komitmen kami untuk menegakkan kebebasan navigasi dan penggunaan laut yang sah sebagai prinsip," kata pernyataan itu.
“Amerika Serikat akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan, seperti yang dilakukan USS Benfold di sini. RRC (Republik Rakyat China) tidak akan dapat menghalangi kami,” sebutnya.
Baca juga: AS dan China Berebut Wilayah Kepulauan Paracel di Tengah Pandemi Covid-19, Kapal AS Telah Tiba
Kepulauan Paracel, yang disebut China sebagai Xisha, adalah di antara ratusan pulau, terumbu karang dan atol di Laut Cina Selatan yang kaya sumber daya yang diperebutkan oleh Cina, Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia dan Brunei.
China mengklaim hak bersejarah atas segala sesuatu di dalam wilayah yang disebut sebagai sembilan garis putus-putus, yang mencakup sebagian besar wilayah.
China menguasai Paracels, rantai pulau tandus sekitar 250 mil (400 kilometer timur Vietnam) dan 220 mil (350 kilometer) tenggara Pulau Hainan, pada 1970-an.
Kepulauan ini juga diklaim oleh Vietnam, yang menyebut mereka Hoang Sa, serta Taiwan.