Mahasiswa Ini Bantu Pacarnya Ikut Ujian dengan Menyamar Jadi Wanita
Ternyata pria tersebut berusaha untuk membantu kekasihnya agar lulus ujian dengan menyamar jadi perempuan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM. SENEGAL - Saking cintanya, pria ini rela melakukan apapun yang diinginkan kekasihnya.
Termasuk ketika dia diminta jadi joki ujian untuk sang kekasih.
Ceritanya pria asal Senegal ini ditahan setelah berusaha mengikuti ujian kelulusan dengan berpakaian sebagai perempuan.
Ternyata pria tersebut berusaha untuk membantu kekasihnya agar lulus ujian dengan menyamar jadi perempuan.
Pria bernama Khadim Mbpopu berhasil membohongi fakultas dan pengawas ujian kelulusan SMA, yang mengira ia seorang siswi selama tiga hari.
Khadim merupakan mahasiswa dari Universitas Gaston Berger de Saint-Louis di Diourbel, Senegal.
Baca juga: Sosok Bripka LA, Oknum Polwan yang Diduga Terlibat Perjokian Tes Masuk Bintara Polisi di Sumut
Pria berusia 22 tahun itu berhasil menipu mereka dengan menggunakan rambut palsu panjang dengan syal tradisional, menggunakan anting, gaun, bra serta riasan wajah.
Ia pun mengikuti ujian dengan mengaku sebagai pacarnya yang baru berusia 19 tahun bernama Gangue Dioum.
Seperti dikutip dari Oddity Central, penyamaran itu berhasil hingga salah satu pengawas melihat ada yang salah dengannya, dan identitas aslinya pun terungkap.
Pada 31 Juli, polisi pun dipanggil ke pusat ujian dan Khadim ditangkap serta didakwa atas tuduhan penipuan.
Ia kemudian membawa para petugas ke kekasihnya, yang menunggu dirinya di sebuah kamar motel.
Keduanya pun ditangkap.
Khadim mengakui kejahatan yang ia lakukan, namun menegaskan ia melakukan hal itu karena cintanya pada Gangue.
“Saya melakukannya demi cinta, karena kekasih saya kesulitan menguasai bahasa Inggris,” tuturnya.
Kini ia dan kekasihnya didakwa dengtan penipuan dengan risiko dilarang berpartisipasi dalam Ujian Pendidikan Nasional dengan durasi maksimal lima tahun.
Mereka juga dilarang mengambil ujian kualifikasi atau diploma apa pun yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan tinggi negeri.
Selain itu mereka juga akan mendapat denda serta hukuman penjara antara 1 hingga 5 tahun.