Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangeran Andrew Digugat Atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Polisi London Tinjau Kasusnya

Pangeran Andrew, adik dari Pangeran Charles, itu menghadapi tuduhan pelecehan seksual dalam gugatan yang diajukan di Amerika Serikat (AS).

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pangeran Andrew Digugat Atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Polisi London Tinjau Kasusnya
BBC
Pangeran Andrew 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Pejabat tinggi Kepolisian London, Inggris, mengatakan, Kamis waktu setempat, departemen kepolisian kota sedang meninjau berkas tentang kasus Pangeran Andrew.

Perlu diketahui, saat ini adik dari Pangeran Charles itu menghadapi tuduhan pelecehan seksual dalam gugatan yang diajukan di Amerika Serikat (AS).

Dikutip dari laman Channel News Asia, Kamis (12/8/2021), Komisaris Polisi Metropolitan Cressida Dick mengatakan bahwa polisi London yang bekerja sama dengan Jaksa telah meninjau kasus itu sebanyak dua kali.

Tinjauan dilakukan sebelum Virginia Giuffre yang merupakan korban dari terpidana pelaku kejahatan seks Jeffrey Epstein, menggugat Andrew di pengadilan federal AS pada pekan ini.

"Menindaklanjuti dari apa yang terjadi, saya telah meminta tim saya untuk melihat kembali materi tersebut, tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negara ini," kata Dick kepada stasiun radio Inggris LBC.

Baca juga: Ada Covid Varian Delta di Inggris, Timnas Italia di London Hanya 30 Jam Untuk Laga Babak 16 Besar

Baca juga: Jasa Ekspedisi Temukan 5 Ekor Ular Berbisa Dalam Paket Berisi Piala, Hendak Diselundupkan ke Inggris

Dalam gugatannya, Giuffre menuduh putra dari Ratu Elizabeth II itu melakukan pelecehan seksual padanya pada 2001, saat dirinya berusia 17 tahun.

DOKUMENTASI FOTO: Foto ini diambil pada 7 September 2019 menunjukkan  Pangeran Andrew dari Inggris, Duke of York, menghadiri upacara memperingati 75 tahun pembebasan Bruges di Bruges. Pangeran Andrew digugat di pengadilan New York pada 9 Agustus 2021 atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang saat itu berada di bawah umur.
DOKUMENTASI FOTO: Foto ini diambil pada 7 September 2019 menunjukkan Pangeran Andrew dari Inggris, Duke of York, menghadiri upacara memperingati 75 tahun pembebasan Bruges di Bruges. Pangeran Andrew digugat di pengadilan New York pada 9 Agustus 2021 atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang saat itu berada di bawah umur. (AFP)
Berita Rekomendasi

Dituding seperti itu, bangsawan Inggris tersebut pun telah berulang kali membantahnya.

"Kami, tentu saja, terbuka untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dari luar negeri. Kami akan kooperatif jika mereka meminta apapun kepada kami, tentu saja sesuai hukum," kata Andrew.

Sebelumnya, Giuffre menuduh Epstein memaksanya berhubungan seks dengan Andrew.

Ia mengaku melakukan hubungan seksual dengan Andrew di beberapa tempat, yakni London, New York dan Kepulauan Virgin AS.

Selain itu, Giuffre juga mengaku mengetahui bahwa dirinya telah diperdagangkan oleh Epstein, yang bunuh diri saat dipenjara dan menunggu persidangan pada 2019 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas