4 Kasus Kekerasan yang Menyeret Bos Yakuza Jepang Satoru Nomura Hingga Divonis Hukuman Mati
Sekitar dua tahun setelah wawancara, pada pagi hari tanggal 20 Desember 2013, Ueno juga ditembak mati oleh seseorang di jalan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mafia Jepang Yakuza diketahui memiliki senjata api. Namun kepemilikan senapan otomatis, granat, dan peluncur roket bukanlah hal yang biasa kalau bukan oleh Kudokai, kelompok gengster yang paling ditakuti di Jepang di masa lalu.
Pada bulan Februari 2010, Presiden Kudo-kai dan Satoru Nomura menghadiri pemakaman ketua ke-4 Inagawa-kai. Pada tahun 2011, ia menjadi presiden Kudo-kai.
Satoru Nomura (74) divonis hukuman mati oleh Hakim Ketua Tsutomu Adachi di Pengadilan Distrik Fukuoka 24 Agustus 2021 jam 16.00 waktu Jepang.
Walaupun dianggap tak ada bukti kuat keterkaitan pembunuhan dengan dirinya, namun 88 saksi termasuk anggota Kudokai, mengakhiri bantahannya selama ini dan divonis hukuman mati.
Ada banyak organisasi gangster yang dikenal sebagai "prajurit", tetapi "Kudokai" yang berbasis di Kitakyushu sejauh ini adalah yang terbaik. Itulah anggota kalangan bawah tanah di Jepang.
"Tidak heran salah satu citra itu terbentuk karena memiliki peralatan militer berat seperti itu," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (27/8/2021).
Jumlah anggota sekitar 270 (per akhir tahun lalu). Dikatakan bahwa kekuatan itu akan meluas tidak hanya ke wilayah Kyushu tetapi juga ke wilayah metropolitan.
Kudokai memiliki senapan otomatis, granat, dan peluncur roket, dan telah menyebabkan banyak serangan terhadap warga.
Tidak heran sejak 2012, Kudokai telah ditetapkan sebagai satu-satunya "Kelompok Bahaya Khusus Sebagai Boryokudan" berdasarkan Undang-Undang Kekerasan yang direvisi.
Baca juga: 88 Saksi Berani yang Berhasil Mengantarkan Bos Yakuza Jepang Dijatuhi Hukuman Mati
Presiden (kumicho) Satoru Nomura (74), yang merupakan kepala "Kudokai", dijatuhi hukuman mati, dan Ketua (kaicho) Fumio Tagami dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Kedua terdakwa didakwa dengan empat kasus berikut.
Pada Februari 1998, mantan Koperasi Nelayan ditembak mati
Seorang pria yang merupakan mantan kepala koperasi perikanan ditembak mati di jalan di Kokurakita-ku, Kitakyushu.