Keluarga Laporkan Kasus Kekerasan Seksual yang Dialami ODGJ Sebelum Dinikahi Kakek Yakub
Diduga, sebelum pernikahan tersebut berlangsung, korban M mengalami kekerasan seksual yang dilakukan orang lain.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, DOMPU – Seorang kakek di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menikahi perempuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pernikahan ini menjadi viral.
Belakangan kasus ini sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Dompu.
Namun bukan melaporkan terkait pernikahan tersebut, melainkan dugaan kekerasan seksual yang sebelumnya dialami M.
Diduga, sebelum pernikahan tersebut berlangsung, korban M mengalami kekerasan seksual yang dilakukan orang lain.
"Ada laporan dari keluarga M ke Polres Dompu yang disampaikan kemarin perihal dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh kakak tiri," ungkap Ketua Komisi I DPRD Dompu, Muttakun kepada TribunLombok.com, Jumat (27/8/2021).
Muttakun ikut aktif dalam proses mediasi kedua keluarga sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Masalah pernikahan tersebut kini sudah selesai.
Masing-masing pihak saling memahami.
Baca juga: Fakta-fakta ODGJ di Sikka Habisi 2 Warga dan Lukai 3 Lainnya, Pelaku Tewas Ditembak Polisi
Tetapi, di luar pernikahan yang viral, terdapat indikasi M sebelumnya menjadi korban kekerasan oleh orang lain.
Orang tersebut lah yang diduga mendorong si kakek agar menikahi M.
Tujuannya untuk menutupi kejahatan yang telah dilakukan kepada korban.
Politisi Partai Nasdem ini meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti laporan keluarga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.