Italia, Belanda, dan Swedia Longgarkan Larangan Kunjungan Turis dari Amerika Serikat
Italia, Belanda, dan Swedia longgarkan larangan kunjungan turis dari AS. Ketiga negara tersebut menerapkan beberapa syarat bagi turis asing.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Aturan ini berlaku mulai Senin (6/9/2021).
Sebelumnya, selain Belanda, Swedia juga membebaskan turis AS untuk berkunjung ke negaranya.
Bahkan hampir semua turis non-Uni Eropa diperbolehkan memasuki Swedia.
Swedia sebelumnya juga menghapus beberapa daftar negara terlarang seperti Israel, Kosovo, Lebanon, Montenegro, dan Makedonia Utara.
Kedua negara tersebut menyoroti sektor pariwisata selama pandemi.
Mereka mengatakan larangan turis AS tersebut untuk semua kedatangan turis yang tidak penting, baik sudah divaksin maupun belum.
Namun, baru-baru ini Swedia melonggarkan kebijakan bagi turis yang memiliki izin tinggal dan dapat menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.
"Kami sedang mempertimbangkan pihak Swedia untuk mempertimbang turis yang memiliki dua syarat tersebut," terang seorang pihak berwenang di Swedia.
Selain Belanda dan Swedia, Italia kini memperkenalkan langkah-langkah baru yang mempengaruhi kebijakan kedatangan turis dari berbagai negara termasuk AS.
Italia mulai mewajibkan semua pengunjung untuk menunjukkan bukti tes PCR atau antigen COVID-19.
Tes tersebut maksimal diambil dalam waktu 72 jam sebelum perjalanan, terlepas dari apakah mereka sudah divaksin atau belum.
Para turis yang tidak divaksin atau memiliki bukti pulih dari COVID-19 wajib dikarantina selama lima hari.
Karantina dilakukan pada saat kedatangan di negara tersebut.
Mereka juga wajib tes swab menurut Kementerian Kesehatan Italia.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lainnya terkait Eropa