Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jualan Kalung Jimat, Bos Japan Life Mengakui Penipuan di Persidangan Tokyo Jepang

Yamaguchi menerima deposit penjualan untuk perangkat kalung jimat terapi magnet, sehingga mengakibatkan kerugian 165 juta yen terhadap 23 konsumennya.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jualan Kalung Jimat, Bos Japan Life Mengakui Penipuan di Persidangan Tokyo Jepang
Richard Susilo
Takayoshi Yamaguchi (79), Chairman Japan Life (insert kiri bawah) beserta bawang sitaan kalung magnetik tipuan yang disita polisi Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Sidang pertama Rabu ini (22/9/2021) terhadap  mantan Chairman Japan Life (dalam proses kebangkrutan), Takayoshi Yamaguchi (79), yang didakwa melakukan penipuan besar dalam kasus kalung jimat yang katanya bisa untuk terapi magnet, akhirnya mengakui dakwaan tersebut di depan hakim Ryuta Asaka.

Yamaguchi menerima deposit penjualan untuk perangkat kalung jimat terapi magnet, sehingga mengakibatkan kerugian 165 juta yen terhadap 23 konsumennya.

Kalung jimat yang katanya bisa menyehatkan apabila dibeli juga akan mendapatkan deviden yang ternyata deviden tidak dibayarkan kepada pembelinya.

Penuntut menyatakan dalam pernyataan pembukaan bahwa Terdakwa Yamaguchi bertanggung jawab atas semua operasi termasuk status akuntansi perusahaan.

Yamaguchi  mengklaim   telah memberikan instruksi kepada manajer dan manajer toko secara nasional melalui aplikasi telepon dan komunikasi "LINE," dan memerintahkan bawahannya untuk menarik aplikasi tersebut ketika arus kas memburuk dengan cepat dan pelanggan meminta pengembalian uang.

Penuntut juga membacakan dengan lantang catatan korban yang mengeluh, "Saya mengolah ladang dari pagi hingga malam dan tertipu oleh uang yang saya simpan. Saya tidak bisa memaafkannya dan saya benar-benar terkejut."

BERITA REKOMENDASI

Menurut pengaduan, Yamaguchi menyembunyikan bahwa dia tidak mungkin dapat membayar dividen atau membayar kembali pokok karena arus kas perusahaan yang buruk,  dari Agustus hingga Desember 2017, 23 pelanggan berjumlah sekitar 165,6 juta kontrak  tertipu.

Terkait kasus tersebut, 12 orang termasuk Hiromi Yamaguchi (49), putri kedua Terdakwa Yamaguchi dan mantan presiden perusahaan, serta mantan eksekutif didakwa melanggar Undang-Undang Investasi (larangan simpanan). Sembilan orang di antaranya sudah divonis bersalah.

Japan Life menjual kalung magnet seperti jimat seharga jutaan yen. Pada saat yang sama dengan kontrak penjualan, produk disimpan, uang investasi diterima, lalu kalung  dipinjamkan ke pelanggan lain untuk membayar pembeli biaya sewa (dividen) dan untuk meminta prinsipal juga.

Jumlah pelanggan meningkat, terutama di kalangan orang tua, tetapi Perusahaan bangkrut pada Desember 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas