Vanuatu Terus Ungkit Kedaulatan Indonesia, Delegasi RI Beri Pesan Menohok
"Kami secara tegas menolak seluruh tuduhan tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan yang terus dipelihara oleh Vanuatu," kata Sindy.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Delegasi Indonesia (RI) memberikan pesan yang menohok kepada Vanuatu yang terus mengungkit kedaulatan RI di Sidang Majelis Umum ke-76 Perserikatan Bangsa Bangsa.
Pasalnya Vanuatu terus melakukan agresi dengan maksud tercela dan motif politik untuk melawan Indonesia.
Sindy Nur Fitri, Sekretaris Ketiga PTRI (Perutusan Tetap Republik Indonesia) New York menggunakan kesempatan untuk menggunakan hak jawab Indonesia atas pernyataan yang disampaikan oleh Vanuatu soal Papua di sidang PBB pada Sabtu (25/9/2021).
"Kami secara tegas menolak seluruh tuduhan tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan yang terus dipelihara oleh Vanuatu," kata Sindy.
Baca juga: Vanuatu Soroti HAM di Papua, Tantowi Yahya Balas: Mereka Sendiri Banyak, Kayak Kacamata Kuda Saja
Sindy mengatakan tuduhan Vanuatu menciptakan harapan palsu dan kosong, serta hanya memicu konflik yang mengorbankan banyak nyawa tak berdosa.
Menurutnya HAM versi Vanuatu diputar-balikkan, dan sama sekali tidak menghiraukan tindak teror keji serta tidak manusiawi yang dilakukan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata.
"Vanuatu berupaya mengesankan Dunia, seolah-olah negara ini peduli terhadap isu-isu HAM," tegasnya.
Indonesia menuding Vanuatu sengaja menutup mata ketika kelompok kriminal separatis bersenjata itu membunuh para perawat, tenaga kesehatan, guru, pekerja konstruksi dan aparat penegak hukum di Papua.
Padahal mereka adalah orang-orang yang mendedikasikan hidupnya untuk masyarakat Papua.
Baca juga: Mahfud MD Jawab Tuduhan Pelanggaran HAM di Papua, Mahfud MD: Vanuatu Mengada-ada
Vanuatu hanya diam saat isu mendasar HAM itu sendiri dilakukan oleh kelompok separatis tersebut.
"Vanuatu terus menerus mencoba mempertanyakan status Papua sebagai bagian yang utuh Indonesia yang tidak lagi perlu diperdebatkan," kata Sindy.
"Hal ini telah melanggar tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.