Korea Selatan Wacanakan Pelarangan Konsumsi Daging Anjing
Presiden Korea Utara, Moon Jae-in mewacanakan akan melakukan pelarangan mengonsumsi daging anjing.
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Daryono
Kelompok hak asasi hewan, yang telah lama menyerukan penghentian perdagangan daging anjing menyambut baik komentar Moon.
"Semakin banyak orang Korea Selatan mempertimbangkan konsumsi daging anjing sebagai masalah pelecehan hewan daripada tradisi," Jeon Jin-kyung, kepala Advokat Hak Hewan Korea, mengatakan kepada Korea Times.
Baca juga: Taifun No.16 Memasuki Jepang Selatan, Diperkirakan Jumat Bergeser ke Tokyo
Undang-undang perlindungan hewan Korea Selatan ditujukan untuk mencegah pembantaian kejam terhadap anjing dan kucing.
Namun tidak ada larangan untuk mengonsumsinya.
Praktik Makan Anjing di China
Kebiasaan mengonsumsi daging anjing juga marak terjadi di China.
Pada Juni lalu, aktivis hewan di China mencegat sebuah truk berisi 68 anjing yang berdesak-desakan di dalam kandang.
Truk itu, menurut laporan SCMP pada 21 Juni 2021, tengah beranjak menuju rumah jagal.
Diduga puluhan anjing-anjing itu akan disantap selama perayaan festival daging anjing.
Menurut Humane Society International (HSI), anjing-anjing itu dicegat di luar kota Yulin, di wilayah otonomi Guangxi.
Baca juga: Tiga Bulan Banyak Kelinci Warga Tulungagung yang Hilang, Ternyata Dimangsa Oleh Kucing Hutan Jawa
Baca juga: DNA-nya Ditemukan di Puntung Rokok, Danu Sempat Diendus oleh Gonggongan Anjing Pelacak Polisi
Anjing-anjing itu dalam kondisi kesehatan yang buruk dan dilihat dari perilakunya diduga mereka merupakan hewan peliharaan curian.
Pada Februari 2020, pemerintah pusat China melarang konsumsi dan perdagangan satwa liar untuk mengekang penularan penyakit hewan.
Kota-kota selatan Shenzhen dan Zhuhai bahkan melarang makan anjing dan kucing pada Mei 2020.
Sayangnya belum ada larangan nasional untuk konsumsi daging anjing sehingga praktik tersebut masih terjadi di beberapa tempat di China.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)