Naik Sepeda di Aichi Jepang ''Wajib Berusaha'' Pakai Helm Mulai 1 Oktober Ini
Mulai 1 Oktober 2021 ini semua warga prefektur Aichi "diwajibkan berusaha" menggunakan helm sepeda dan ada sanksinya. Demikian pula ada sistem subsid
Editor: Johnson Simanjuntak
![Naik Sepeda di Aichi Jepang ''Wajib Berusaha'' Pakai Helm Mulai 1 Oktober Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pakai-helem-nih5.jpg)
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mulai 1 Oktober 2021 ini semua warga Prefektur Aichi "diwajibkan berusaha" menggunakan helm sepeda dan ada sanksinya. Demikian pula ada sistem subsidi untuk pembelian.
"Ah, rambut saya kan akan rusak kalau pakai helm," ungkap Inuyama seorang wanita Nagoya kepada Tribunnews.com Jumat (1/10/2021) yang mengomentari mengenai harus pakai helm mulai Jumat ini (1/10/2021).
Dari 54 kotamadya di Prefektur Aichi, 48 pemerintah daerah saat ini menerapkan sistem subsidi pembelian helm.
Ada perbedaan tergantung pada kotamadya, tetapi dalam kasus Kota Nagoya, misalnya, setengah dari harga pembelian akan dibayarkan hingga 2000 yen untuk orang tua berusia 65 tahun ke atas, dan juga untuk usia 7 hingga 18 tahun, dan umumnya sekolah dasar hingga pelajar SMA.
Tanda terima apabila diperlukan saat mengajukan subsidi, juga dapat diperoleh.
Prosedur di kantor lingkungan, mengunduh formulir aplikasi dari Internet dan mengirimkannya bersama dengan tanda terima pembelian helm ke pemda setempat.
Dengan revisi peraturan ini, akan menjadi "wajib" untuk mengambil asuransi kerusakan sepeda, tetapi beberapa asuransi mobil dan asuransi kebakaran memiliki asuransi sepeda sebagai kontrak khusus.
Jika belum berlangganan, ada asuransi yang dapat ajukan dari Internet seharga beberapa ratus yen sebulan.
"Pastikan untuk mengambil asuransi sebelum mengendarai sepeda," ungkap sumber Tribunnews.com di pemda Nagoya Jumat (1/10/2021).
Di sisi lain, kecelakaan yang menyedihkan terkait sepeda tidak ada habisnya di Jepang Di prefektur Aichi, 155 orang tewas dalam kecelakaan sepeda dalam lima tahun terakhir.
Dari jumlah tersebut, sekitar 70% terluka parah di kepala.
Menanggapi situasi ini, Prefektur Aichi merevisi peraturan tersebut, dan mulai 1 Oktober ini, tidak hanya anak-anak tetapi juga orang dewasa wajib mengenakan helm di seluruh daerah prefektur.
Pelanggaran aturan sepeda di Jepang denda maksimum 50.000 yen. Misalnya bersepeda menggunakan payung dilarang keras. Membongceng sepeda dua dewasa dilarang keras.
Tahun 2020 jumlah kecelakaan lalu lintas terkait sepeda terbanyak di Jepang terjadi di Shizuoka. Dari 10.000 sepeda, 21,51 atau lebih dari 21 sepeda mengalami kecelakaan.
Peringkat kedua di Gunma melibatkan hampir 21 sepeda per 10.000 sepeda mengalami kecelakaan.
Peringkat ketiga Fukuoka melibatkan hampir 20 sepeda per 100.000 sepeda yang mengalami kecelakaan.
Namun dari jumlah kasus kecelakaan terbanyak di Tokyo , setahun terjadi 11.771 kecelakaan sepeda. Peringkat kedua di Osaka sebanyak 11.070 kecelakaan.
Peringkat ketiga di prefektur Aichi sebanyak 7.618 kecelakaan dalam setahun.