Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Berusia 60 Tahun di India Tewas Digigit Ular Kobra yang Ditangkapnya

Awalnya warga Desa Bishnupur, GP Ranjangar Dholai, Distrik Cachar, Negara Bagian Assam, India menemukan seekor ular king kobra sepanjang 1,2

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Berusia 60 Tahun di India Tewas Digigit Ular Kobra yang Ditangkapnya
facebook
Pamer King Kobra 4.2 Meter yang Baru Ditangkapnya, Pria 60 Tahun Tewas Dipatok 

TRIBUNNEWS.COM, INDIA - Raghunandan Bhumji (60), tewas digigit king Cobra sepanjang 4,2 meter yang ditangkapnya.

Awalnya warga Desa Bishnupur, GP Ranjangar Dholai, Distrik Cachar, Negara Bagian Assam, India menemukan seekor ular king kobra sepanjang 14 kaki (sekitar 4.2 meter) di areal persawahan, 3 Oktober 2021.

Raghunandan  bergegas menangkap ular berbisa terpanjang di dunia ini.

Menurut penduduk setempat, ular king kobra sempat kabur,

Tapi entah bagaimana Raghunandan Bhumji berhasil menangkapnya.

Setelah berhasil menangkap ular king kobra ini, Raghunandan Bhumji memamerkan tangkapannya ke warga di desanya.

Ular Ular king kobra 4.2 meter ini dililitkannya di lehernya sambil menari-nari.

Baca juga: Tutur Tinular Drama Kolosal Era 90an akan Hadir dengan Konsep Lebih Modern

Rekomendasi Untuk Anda

Warga setempat sempat merekam aksi Raghunandan Bhumji bersama ular king kobra 4.2 meter ini.

Nahas keasyikan beraksi, Raghunandan Bhumji tak sadar memegang kepala ular king kobra 4.2 meter ini dengan posisi tidak aman.

Ular king kobra 4.2 meter menggigit Raghunandan Bhumji hingga pingsan di lokasi.

Menurut penduduk setempat, mereka mencoba memanggil dukun ke lokasi kejadian untuk mengobati Raghunandan Bhumji.

Namun tak ada yang bisa menolong nyawa Raghunandan Bhumji.

Pejabat Kehutanan Distrik Cachar, Tejas Mariswamy membenarkan bahwa ular tersebut memang seekor King Kobra.

Ia juga mengatakan bahwa sawah merupakan habitat yang baik bagi ular king kobra.

Tejas menghimbau masyarakat untuk tidak mengulangi tindakan tersebut, karena tidak hanya membahayakan nyawa sendiri, tetapi juga pelanggaran undang-undang perlindungan satwa liar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas