Pasutri di Jepang Ditangkap Polisi, Diduga Jual Kabel Pengisi Baterai Menyerupai Buatan Apple
Pasutri itu ditangkap karena dicurigai melanggar Undang-undang Merek Dagang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Polisi Tomakomai Hokkaido menyita kabel palsu menyerupai buatan Apple Inc. dengan merek dagang palsu.
Kabel-kabel palsu ini dijual oleh Saito Emi (31) beserta suaminya, Ryohei (27).
Mereka ditangkap karena dicurigai melanggar Undang-undang Merek Dagang.
"Kami telah menangkap dua tersangka 13 Oktober lalu karena melakukan penjualan barang palsu," papar sumber Tribunnews.com, Jumat (15/10/2021).
Polisi saat ini sedang menyelidiki jalur penjualan yang sebenarnya.
Baca juga: Operator Telepon Seluler Terbesar di Jepang Alami Kegagalan Komunikasi Nasional Sejak Kemarin
Penangkapan kedua tersangka karena mereka diduga melanggar hak merek dagang pada bulan Maret 2021 dengan bersekongkol untuk menyimpan sekitar 11.800 kabel lightning palsu yang digunakan untuk mengisi daya (charging) iPhone di rumah untuk dijual.
Menurut kantor tersebut, Saito dan rekan-rekannya mengimpor satu pak kabel dari China seharga sekitar 100 yen dan menjualnya dengan harga sekitar 300 yen melalui situs belanja online.
"Saya tidak tahu kalau hal itu ilegal," katanya, menyangkal tuduhan tersebut.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melaluiaplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.