Pria asal China yang Bunuh Mantan Istrinya saat Sedang Live Streaming Dijatuhi Hukuman Mati
Seorang pria di China dijatuhi hukuman mati karena telah membunuh mantan istrinya yang saat itu sedang melakukan live streaming.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pria di China dijatuhi hukuman mati setelah membunuh mantan istrinya tahun lalu.
Kasus ini sempat menghebohkan media sosial China karena aksi pembunuhan itu dilakukan saat korban sedang melakukan live streaming.
Seperti yang dilansir The Guardian, pengadilan rakyat menengah di prefektur otonomi minoritas etnis Tibet di provinsi Sichuan mengatakan, Tang Lu menyiram Lhamo (30) dengan bensin dan membakarnya pada September 2020.
Pengadilan menuduh Tang melakukan pembunuhan yang disengaja, mengatakan kejahatannya "sangat serius", metodenya "sangat kejam", dan dampak sosialnya "sangat buruk".
Lhamo adalah broadcaster media sosial populer di daerah barat daya Jinchuan, Sichuan.
Ia memiliki ratusan ribu pengikut di Douyin, TikTok versi China.
Video-videonya memperlihatkan kehidupannya sehari-hari tanpa memperlihatkan adanya kasus kekerasan.
Pengikutnya hanya melihat pemandangan indah pedesaan, di mana Lhamo memetik tanaman obat, berjalan melalui pegunungan, memasak makan malam dan bekerja di sekitar rumahnya.
Apa yang tidak terlihat oleh follower-nya adalah perjuangannya untuk melindungi dirinya dan anak-anaknya dari mantan suaminya yang kejam yang telah dua kali dia ceraikan.
Lhamo pernah bercerai dari Tang tapi mantan suaminya itu berhasil merayunya untuk rujuk kembali.
Kronologi Kejadian
Pada awal September tahun lalu, Lhamo sedang melakukan live streaming dari dapur ayahnya ketika seorang pria masuk.
Ratusan penonton dilaporkan menonton saat terdengar suara Lhamo berteriak dan kemudian layar menjadi gelap.
Lhamo kemudian dirawat di unit perawatan intensif rumah sakit prefektur Aba dengan luka bakar hingga 90%.