PM Malaysia Ismail Sabri: Mereka yang Tidak Divaksin Hanya Menyulitkan Hidup Mereka Sendiri
PM Ismail Sabri menyebut pemerintah tidak bermaksud menyusahkan rakyat yang tidak divaksin.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: bunga pradipta p

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Malaysia tidak bermaksud menyusahkan rakyat dan masalah yang dihadapi mereka terkait vaksin Covid-19, ujar PM Ismail Sabri seperti yang dilansir Malay Mail.
PM mengatakan meski vaksinasi Covid-19 belum diwajibkan, vaksin membantu mempermudah hidup mereka yang telah menerima vaksin, contohnya saat bepergian.
"Yang tidak divaksin mempersulit diri sendiri, bukan pemerintah yang sengaja mempersulit, makanya saya imbau kepada yang belum mendapatkan vaksin agar segera divaksin untuk menikmati fasilitas," ujarnya.
"Selain itu, sebagai manusia, kita memiliki tanggung jawab untuk membantu melindungi orang lain dengan cara mengurangi risiko infeksi dan mengurangi tingkat keparahan efek penyakit, jika terinfeksi, dengan divaksin Covid-19," tambahnya.
Baca juga: Baru Keluar Penjara, Pria Malaysia Ini Kembali Ditangkap karena Bakar Rumah Ibunya
Baca juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Membengkak Rp 27 Triliun, Demokrat Minta Audit Total, Malaysia Berani Stop

Komentarnya itu disampaikan saat jumpa pers setelah menghadiri acara pelantikan DSP (wakil inspektur) ke inspektur, Mansor Samsudin, di Mapolres Bera, Minggu (17/10/2021).
Upacara tersebut dilakukan oleh Inspektur Jenderal Polisi Datuk Seri Acryl Sani Abdullah Sani.
Dipromosikan juga N. Kumaran, dari ASP (asisten inspektur) menjadi DSP.
Sebelumnya pada Sabtu (16/10/2021), Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin dilaporkan telah mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil pendekatan tegas terhadap mereka yang menolak untuk divaksin.
Ia akan 'terus memberikan berbagai kesulitan' pada mereka yang tidak divaksin.
Baca juga: PM Ismail Sabri Ajukan Rancangan Malaysia ke-12, Alokasikan Dana Rp1.362 Triliun
Baca juga: Dewan Rakyat Setujui Rancangan Malaysia ke-12 yang Diajukan PM Ismail Sabri
Menurut Perdana Menteri, pernyataan Menteri Kesehatan itu merujuk pada masalah yang akan terus dihadapi oleh mereka yang menolak vaksin.
Sebab, persyaratan individu untuk divaksinasi penuh terhadap Covid-19 tidak hanya diberlakukan oleh pemerintah Malaysia, tetapi juga tempat dan negara lain.
"Seperti dalam kasus persyaratan umrah, mereka yang diizinkan hanya mereka yang divaksinasi penuh, dan tahun depan, untuk menunaikan haji."
"Ini adalah kondisi yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, yang tentu saja mempersulit mereka yang tidak divaksinasi," katanya.
Saat ditanya apakah syarat rekrutmen PNS baru adalah mewajibkan calon untuk divaksinasi lengkap, Ismail Sabri mengatakan itu usul yang bagus.
Tapi hal itu perlu dicermati secara menyeluruh oleh Departemen Pelayanan Publik (JPA).
"Mungkin bisa dipertimbangkan, tapi JPA harus melihat berbagai aspek, termasuk secara hukum."
"Sejauh ini, penindakan hanya bisa dilakukan terhadap mereka yang sudah bertugas karena batas waktu pengambilan vaksin bagi PNS adalah 1 November," tambahnya.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)