Berdalih Takut Ramalan Ahli Feng Shui Terjadi, Seorang Bapak Perkosa Anak Perempuannya
Seorang bapak perkosa anaknya yang masih di bawah umur dengan dalih takut ramalan feng shui akan terjadi bahwa ia akan menghadapi musibah
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA – Seorang pria divonis bersalah Senin (18/10/2021) dan dijatuhi hukuman penjara 23 tahun karena memperkosa anak perempuannya yang masih di bawah umur.
Kepada pengadilan di Malaysia, pria berusia 50 tahun ini mengaku ia memperkosa anak gadisnya yang berusia 11 tahun dengan dalih dinasihati master feng shui agar berhubungan intim dengan seorang perawan agar terhindar dari musibah.
Pria ini mengakui semua kesalahannya. Namun ia tidak dapat menjelaskan mengapa ia terangsang melihat putri bungsunya itu.
Berdasarkan informasi di pengadilan, peristiwa ini bermula pada September 2008.
Saat itu, pria ini berkonsultasi dengan ahli geomansi China atau feng shui di Malaysia.
Baca juga: Jadi Korban Perkosaan Saat Remaja, Lady Gaga Menangis Ceritakan Itu Kembali, Trauma hingga Mati Rasa
Baca juga: Kapolres Luwu Timur Datangi Rumah Ibu Korban Pemerkosaan Anak, Janji Usut Kasus dengan Profesional
Ahli feng shui menyarankan agar pria tersebut berhubungan intim dengan seorang perawan sebelum akhir 2018 “agar bisa melihat darah”
Menurutnya, nasihat itu agar ia terhindar dari kecelakaan yang mengancam jiwa pada 2019.
Ahli feng shui menawarkan untuk membantunya mendapatkan apa yang dibutuhkan dengan bayaran 2.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 6,7 juta) untuk menghindari tragedi yang menimpanya.
Namun, pria itu menolak tawarani itu karena ia tidak memiliki cukup uang.
Pria yang bekerja sebagai asisten toko ini berdomisili di sebuah flat dengan empat kamar. Ia tinggal bersama keluarganya, yang terdiri dari istrinya, saudara laki-lakinya, korban dan kakak perempuan korban,
Baca juga: Muncul Laporan Perkosaan Massal kepada Muslim Uighur di China, AS Serukan Investigasi
Baca juga: Pantaskah Anak Anggota DPRD Bekasi Pelaku Pemerkosaan Menikahi Korbannya? Ini Kata Psikolog
Di pengadilan, kuasa hukum pria ini mengatakan kliennya sangat terganggu atas ramalan ahli feng shui itu.
Menurut jaksa, terdakwa mulai merasakan hasrat seksual terhadap putrinya yang berusia 11 tahun pada Oktober 2018. Saat itu, ayah dan anak ini terlibat kontak fisik saat bermain kuda-kudaan.
Pria ini kemudian melecehkannya dan memaksanya agar tidak memberitahu siapapun. Sejak saat itu, putrinya mulai menghindari tidur dengannya. Putrinya memilih tidur dengan ibu atau saudara perempuannya.
Hilang kesempatan berduaan dengan putri bungsunya di malam hari, ungkap di pengadilan, pria ini menemukan kesempatan pada siang hari, pada akhir pekan, atau selama liburan sekolah.