Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Kaya di Jepang Penghasilan 100 Juta Yen Setahun Hanya Ratusan Orang

Orang kaya di Jepang dengan penghasilan 100 juta yen per tahun atau lebih, malahan pajaknya semakin kecil.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Orang Kaya di Jepang Penghasilan 100 Juta Yen Setahun Hanya Ratusan Orang
Richard Susilo
Pajak penghasilan menurun apabila penghasilan 100 juta yen per tahun atau lebih di Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Orang kaya di Jepang dengan penghasilan 100 juta yen per tahun atau lebih, malahan pajaknya semakin kecil.

Jumlah orang kaya itu hanyalah ratusan orang jumlahnya di Jepang, tidak banyak.

"Benar. Pajak penghasilan yang berpenghasilan 100 juta yen atau lebih semakin menurun sesuai yang diungkapkan PM Jepang Fumio Kishida dalam sistim kapitalisme baru distribusi Jepang saat ini," papar Keiichi Kaya (52), ahli ekonomi Jepang, lulusan Universitas Tohoku yang pernah menjadi konsultan pemerintah Jepang, Senin (25/10/2021).

Meskipun demikian kaya melihat jumlah orang yang hanya ratusan tersebut tampaknya menjadi motivasi pula bagi pemerintah untuk meningkatkan jumlah orang kaya lebih lanjut di Jepang saat ini dengan sistim pajak penghasilan merendah apabila penghasilan 100 juta yen atau lebih per tahun.

Sementara tarif beban pajak penghasilan secara bertahap menurun, dan berada di kisaran 16% untuk orang yang melebihi 5 miliar yen.

Perdana Menteri Kishida mulai mendobrak "tembok 100 juta yen" ini dalam "buku kebijakan" untuk pemilihan presiden LDP.

BERITA REKOMENDASI

Di latar belakang, tujuannya adalah untuk menciptakan lapisan tengah yang tebal (lebihbanyak lagi orang menjadi kaya) dengan meninjau metode distribusi kekayaan, yang akan mengarah pada penghapusan disparitas.

Alasan mengapa "dinding 100 juta yen" dibuat adalah karena mereka yang disebut orang kaya memiliki banyak pendapatan dari mengambil alih atau memperdagangkan saham.

Ini adalah "pajak penghasilan finansial", yang bukan sistem progresif di mana tarif pajak meningkat jika keuntungannya besar.

Tarif pajak ditetapkan sebesar 20%, termasuk pajak penduduk.

Karena alasan ini, kritik bahwa sistem tersebut adalah "perlakuan istimewa bagi orang kaya" telah mengakar.


Salah satunya adalah kekhawatiran akan dampak negatif terhadap pasar saham Tokyo apabila pajak dinaikkan untuk orang kaya.

Pejabat pasar waspada bahwa jika tarif pajak dinaikkan, akan ada lebih banyak pergerakan untuk menjual saham dan lebih sedikit uang yang akan meng-investasikan dalam saham, yang menyebabkan penurunan harga saham.

Selain itu, beberapa orang mengatakan bahwa tujuan pemerintah untuk "mendirikan kota keuangan internasional" dan "dari tabungan ke investasi" akan negatif.

Namun, kenaikan harga saham yang dilatarbelakangi pelonggaran moneter besar-besaran oleh bank sentral masing-masing negara juga disinyalir telah memperlebar kesenjangan dalam bencana corona.

Di bawah Kabinet Kishida, bagaimana perdebatan tentang "tembok 100 juta yen" akan berlanjut di masa depan? Menarik untuk kita ikuti diskusi bersama di grup Pecinta Jepang dengan email: info@tribun.in.

"Saya juga ingin memastikan adanya keadilan pajak dan memperhatikan apakah banyak orang dapat mencapai kesimpulan yang meyakinkan," tambah Kaya lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas