Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Kesaksian Pertamanya, Aung San Suu Kyi Bantah Dakwaan Penghasutan

Pemimpin terpilih Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi membantah dakwaan penghasutan yang dilayangkan kepadanya.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Inza Maliana
zoom-in Dalam Kesaksian Pertamanya, Aung San Suu Kyi Bantah Dakwaan Penghasutan
AFP
Foto yang dirilis Kementerian Informasi Myanmar pada 26 Mei 2021 menunjukkan Aung San Suu Kyi (kiri) dan presiden Win Myint (kanan) yang ditahan selama persidangan pertama mereka di Naypyidaw, sejak militer menahan mereka dalam kudeta pada 1 Februari. Pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi bersaksi untuk pertama kalinya di pengadilan junta pada 26 Oktober 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin terpilih Myanmar yang digulingkan militer, Aung San Suu Kyi memberikan kesaksian di depan pengadilan, Selasa (26/10/2021), Al Jazeera melaporkan.

Dalam kesaksian pertama sejak penangkapannya itu, Aung San Su Kyi membantah dakwaan yang dilayangkan kepadanya.

Dia membantah tuduhan penghasutan berkaitan dengan dua pernyataan yang diterbitkan partainya pada bulan Februari, yang mengutuk rezim militer dan meminta organisasi internasional untuk tidak bekerja dengan mereka.

Seorang anggota tim pembela Aung San Suu Kyi, yang tidak ingin disebutkan namanya, memberikan tanggapan mengenai pernyataan kliennya.

Menurutnya, Aung San Suu Kyi mampu mempertahankan ketidakbersalahannya dengan sangat baik.

Baca juga: Minus Kehadiran Perwakilan Myanmar, Berikut Lima Hasil KTT ASEAN

Baca juga: Presiden Berharap Demokrasi di Myanmar Segera Pulih

Pengacara itu menolak untuk mengungkapkan rincian lebih lanjut, karena militer telah melarang tim hukumnya berbicara kepada media tentang persidangannya.

Untuk diketahui, para jenderal telah mengajukan banyak tuduhan terhadap Aung San Suu Kyi dan dia terancam hukuman bertahun-tahun penjara jika terbukti bersalah.

BERITA REKOMENDASI

Adapun wanita berusia 76 tahun itu menghadapi 10 dakwaan, di antaranya memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar aturan virus corona, dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.

Para jenderal menahan Aung San Suu Kyi dan anggota senior pemerintah sipil beberapa jam sebelum Parlemen baru Myanmar akan duduk setelah pemilihan umum pada bulan November 2020.

Kudeta tersebut memicu protes nasional dan gerakan penolakan sipil massal, yang ditanggapi oleh militer dengan kekerasan.

Lebih dari 1.000 orang, termasuk anak-anak, telah tewas, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), sebuah kelompok hak asasi yang telah melacak kematian dan penangkapan sejak kudeta.

Lebih lanjut, media pemerintah Myanmar belum melaporkan perkembangan kasusnya, dan satu-satunya sumber informasi publik tentang persidangannya, yaitu pengacaranya Khin Maung Zaw, menerima perintah pembungkaman dari otoritas militer awal bulan ini.


Perintah itu datang setelah Khin Maung Zaw melaporkan kesaksian presiden Myanmar yang digulingkan Win Myint di pengadilan.

Dalam persidangan yang digelar di pengadilan di ibu kota Naypyidaw, Win Myint mengaku para jenderal telah mencoba memaksanya untuk melepaskan kekuasaannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas