Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biden dan Jokowi Desak Militer Myanmar Bebaskan Tahanan Politik

Presiden AS, Joe Biden dan Presiden Indonesia, Joko Widodo meminta militer Myanmar membebaskan tahanan politik.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Biden dan Jokowi Desak Militer Myanmar Bebaskan Tahanan Politik
Setpres
Presiden Joko Widodo membahas sejumlah penguatan kerja sama Indonesia-Amerika Serikat dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, di Scottish Event Campus (SEC), Glasgow, Skotlandia, Senin (1/11/2021). 

Departemen juga mengatakan telah berupaya meminta militer Myanmar untuk menghentikan kekerasan.

“Kami terus menyerukan rezim militer untuk menghentikan kekerasannya, membebaskan mereka yang ditahan secara tidak adil, mengizinkan akses kemanusiaan tanpa hambatan, dan memastikan keselamatan pekerja kesehatan dan kemanusiaan,” katanya.

Mantan utusan PBB dan gubernur New Mexico mengumumkan pada hari Minggu (31/10/2021) bahwa ia sedang menuju ke Myanmar dalam kunjungan yang akan fokus mengatasi pandemi.

“Di saat-saat krisis dan ketidakstabilan seperti ini, kita harus memastikan bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan,” katanya.

Richardson mengatakan, memiliki sejarah panjang keterlibatan di Myanmar tetapi tidak menyebutkan kudeta dalam pengumuman perjalanannya atau merinci siapa yang dia rencanakan untuk bertemu saat berada di sana.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengetahui misi tersebut, kata juru bicara Richardson Madeleine Mahony.

Mahony menolak mengatakan apakah Richardson juga akan bekerja untuk pembebasan jurnalis Amerika Danny Fenster yang telah dipenjara di Myanmar sejak 24 Mei.

Berita Rekomendasi

Fenster ditahan di Bandara Internasional Yangon saat hendak naik pesawat ke AS.

Dia adalah redaktur pelaksana Frontier Myanmar, sebuah majalah online yang berbasis di Yangon, kota terbesar Myanmar.

Baca juga: Biden Negatif Covid-19, Usai Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki Terinfeksi Virus Corona

Baca juga: Bertemu Joe Biden di Glasgow, Jokowi Ajak Amerika Serikat Inves di Energi Terbarukan

Fenster didakwa dengan hasutan karena diduga menyebarkan informasi palsu atau menghasut.

Pelanggaran ini dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.

Richardson terakhir mengunjungi Myanmar pada 2018 untuk memberi nasihat tentang krisis Rohingya.

Dia akhirnya keluar dari panel internasional yang dibentuk untuk mengerjakan temuan dari komisi sebelumnya setelah angkatan bersenjata dituduh melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine barat.

Namun, Myanmar telah membantah tuduhan tersebut.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas