Pria di China Dipenjara Gara-gara Kirim Meme Anjing Bertopi Polisi, Dianggap Menghina
Seorang pria di China dilaporkan ditahan selama sembilan hari setelah mengirim meme yang dianggap menyinggung polisi.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di China dilaporkan ditahan selama sembilan hari setelah mengirim meme yang dianggap menyinggung polisi.
Dilansir CNN, Li diduga mengirim meme itu di grup pesan singkat aplikasi WeChat pada akhir bulan lalu.
Adapun grup itu berisi orang-orang yang kontra dengan langkah pencegahan kasus Covid-19 lokal di China, menurut keterangan pihak berwenang dan media pemerintah.
Polisi di Kota Qingtongxia, wilayah Ningxia sempat memposting tangkapan layar yang memperlihatkan chat di grup itu berserta meme dari Li.
Namun kemudian menghapusnya.
Baca juga: Biden Menyindir China: Bikin Kesalahan Besar Tak Nongol di KTT Perubahan Iklim
Baca juga: China Bantah Tinjauan Badan Intelijen AS yang Sebut Asal-usul Covid-19 Mungkin Tidak akan Diketahui
Media pemerintah, The Paper, merilis rincian dari kasus meme yang membuat khawatir publik China ini.
Banyak orang memprotes penahanan terhadap Li.
Mereka menilai, Li hanya melucu saat bertukar pesan di internet dan tidak seharusnya dijatuhi hukuman karena itu.
Menurut laporan The Paper, Li mengirim meme yang menunjukkan anjing bertopi polisi sembari menunjukkan lencana polisi.
Gambar tersebut, sebenarnya cukup umum digunakan sebagai meme di internet.
Namun variasinya berbeda-beda, kadang menggunakan gambar kucing hingga kartun ditambahi topi polisi.
The Paper melaporkan, polisi menerima pengaduan dari seorang warga yang menuduh Li mengirim gambar yang "menghina citra polisi".
Pihak berwenang kemudian menyelidiki grup chat dengan lebih dari 300 anggota itu.
Polisi memanggil Li untuk diinterogasi setelah mengetahui bahwa pria tersebut tidak senang dengan aturan pembatasan Covid-19 dari pemerintah.