Australia Bakar dan Hancurkan Tiga Kapal Nelayan Asal Indonesia yang Dituduh Mencuri Ikan di Laut
Laksamana Muda Mark mengatakan para nelayan Indonesia tampaknya tidak terkejut dengan penyergapan tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, AUSTRALIA - Pihak berwenang Australia telah mengambil tindakan tegas di perairan utara Australia, dengan menghancurkan kapal-kapal penangkap ikan asal Indonesia yang ilegal dan menyita ratusan kilogram alat tangkap dan hasil tangkapan laut.
Australian Border Force (ABF) atau polisi perbatasan Australia telah merilis foto-foto yang menunjukkan perahu kecil terbakar di tengah laut, setelah mereka beroperasi tiga hari di dekat Rowley Shoals Marine Park, sebelah utara Australia Barat.
Tindakan itu dilakukan setelah operator tur lokal menyampaikan informasi tentang belasan kapal asing di perairan itu baru-baru ini dan mengatakan mereka takut menjadi korban pembajakan selama perjalanan mereka.
Baca juga: Australia Bakar 3 Kapal Nelayan RI karena Kepergok Tangkap Ikan, Ini Kata Anggota Komisi IV
Laksamana Muda Mark Hill, yang mengepalai Komando Perbatasan Maritim, mengatakan tiga kapal hancur dan 13 lainnya dikawal keluar dari perairan Australia.
"Kami memiliki akhir pekan yang sibuk di mana kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal, kemudian kami menindaklanjutinya bersama dengan WA Fisheries," katanya.
Faktor pendorongnya adalah masalah ekonomi
Alat penangkap ikan juga disita sebelum kapal-kapal itu dibawa keluar dari perairan Australia.
Dilaporkan sebanyak 630 kilogram teripang disita.
Laksamana Muda Mark mengatakan para nelayan Indonesia tampaknya tidak terkejut dengan penyergapan tersebut.
"Mereka sudah terbiasa, karena sayangnya kami melihat beberapa residivis," katanya.
"Pada umumnya para nelayan cukup patuh, mereka tidak agresif dan mereka melakukan apa yang kami minta."
Tak satu pun dari nelayan yang ditahan atau diadili, meski pun itu merupakan opsi yang sebelumnya ditempuh oleh pihak berwenang Australia.
Laksamana Hill mengatakan peningkatan penangkapan ikan ilegal ini lebih didorong oleh faktor ekonomi di Indonesia daripada kurangnya penegakan hukum oleh otoritas Australia karena masalah keamanan COVID.
Saat petugas dari pihak berwenang naik ke kapal ilegal asal Indonesia tersebut mereka menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk meminimalisasi risiko penularan COVID.