Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagu Baby Shark Bikin Tahanan Tersiksa di Lapas, Kepala Sipir Digugat

Gugatan itu diluncurkan dua tahun dari apa yang digambarkan oleh pengacara mereka sebagai peristiwa penyiksaan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lagu Baby Shark Bikin Tahanan Tersiksa di Lapas, Kepala Sipir Digugat
Dok. PUBG Mobile

TRIBUNNEWS.COM, AS - Lagu Baby Shark yang diputar di penjara membuat tahanan tersiksa mendengarnya.

Hal itu membuat tiga mantan napi mengajukan gugatan karena sipir penjara terus memainkan lagu Baby Shark berulang kali saat mereka masih menjadi tahanan.

Tiga mantan napi di Oklahoma, Amerika Serikat (AS), Daniel Hendrick, Josep “Joey” Mitchell, dan John Basco mengajukan gugatan hak sipil terkait hal itu.

Gugatan itu diluncurkan dua tahun dari apa yang digambarkan oleh pengacara mereka sebagai peristiwa penyiksaan.

Investigasi yang diluncurkan tahun lalu menemukan bahwa setidaknya empat napi dipaksa untuk mendengarkan lagu itu berulang-ulang dengan volume tinggi pada November dan Desember 2019.

Baca juga: Buntut Kasus Kekerasan & Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta, 3 Mantan WB Diperiksa ORI

Dikutip dari Daily Star, Sabtu (6/11/2021), tindakan tersebut berlangsung di ruang kunjungan penjara, di mana para napi dipaksa berdiri menghadap tembok dengan tangan diborgol.

Dua mantan sipir penjara dan penyelianya telah didakwa dengan pelanggaran ringan terkait kekejaman terhadap seorang tahanan dan konspirasi.

Berita Rekomendasi

Para mantan napi tersebut menggugat Komisaris Oklahoma County, Sheriff Tommie Johnson III, perwalian penjara dan dua mantan sipir.

Gugatan itu mengklaim volume lagu tersebut begitu keras hingga bergema di lorong penjara.

Persidangan dengan juri rencananya akan dilakukan pada Februari.

Lagu Baby Shark telah muncul selama satu dekade dan viral setelah perusahaan Korea Selatan, Pinkfong, menggunakannya di video yang kemudian menjadi klip Youtube yang banyak dilihat.

Lagu tersebut digambarkan membuat gila dan memiliki tendensi terjebak di kepala untuk waktu lama.

Sumber: Kompas.TV/Daily Star

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas