Kerap Menyerang Hewan Ternak, Keluarga Ini Menyadari Anak Anjing yang Dibeli Ternyata Rubah
Sebuah keluarga di Peru tertipu. Hewan peliharaan yang mereka pikir anak anjing ternyata seekor rubah.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah keluarga di Lima, Peru, tertipu dengan hewan yang mereka beli.
Hewan peliharaan yang mereka pikir anak anjing ternyata seekor rubah.
Melansir People, keluarga Soleto membeli hewan sebagai anak anjing dari sebuah toko kecil di Lima.
Anak anjing itu mereka beri nama Run Run.
Awalnya, hewan itu berperilaku layaknya seekor anjing muda.
Dia menyenangkan, ramah, dan energik.
Baca juga: Viral Seekor Anjing di Bekasi Nyaris kena Tombak, Begini Kronologinya
Baca juga: Hewan-hewan yang Dapat Menghasilkan Listrik untuk Bertahan Hidup
Namun saat Run Run semakin tua, Soletos mulai mempertanyakan apakah hewan peliharaan mereka adalah seekor anjing.
Pasalnya, Run Run mulai menyerang dan membunuh bebek dan ayam lokal.
Ekor hewan peliharaan yang lebat, telinga runcing, dan wajah yang lebih kurus menjadi lebih menonjol seiring bertambahnya usia Run Run.
Akhirnya, keluarga menyadari bahwa Run Run adalah rubah Andes, bukan anjing.
Sebelum pemiliknya memutuskan apa yang harus dilakukan selanjutnya, Run Run dikabarkan kabur dari rumah.
Baca juga: Aplikasi Pet n Pop Mudahkan Para Pengusaha Toko Hewan Untuk Memulai Usaha
Baca juga: Mengenal Penggolongan Hewan Berdasarkan Jenis Makanannya: Herbivora, Karnivora, Omnivora
Pejabat dari Servicio Nacional Forestal y de Fauna Silvestre (SERFOR), otoritas kehutanan dan margasatwa nasional Peru, saat ini sedang mencari rubah itu sehingga mereka dapat memindahkan Run Run ke pusat margasatwa.
"Perdagangan satwa liar menimbulkan konsekuensi (seperti) ini," kata Walter Silva, dokter hewan dan spesialis satwa liar di SERFOR.
"Mereka yang membunuh orang tua, dan anak-anak diperdagangkan secara ilegal di pasar informal," tambahnya.
Menurut Silva, SERFOR telah menyita hewan liar yang dimiliki secara ilegal oleh publik lebih dari 125 kali tahun ini.
Di Peru, perdagangan ilegal hewan liar dapat dihukum hingga lima tahun penjara.
(Tribunnews.com/Yurika)