Sebanyak 68 Narapidana Tewas dalam Kerusuhan Antar Geng di Penjara Ekuador
Sebanyak 68 tahanan tewas dan 25 lainnya cedera dalam kerusuhan dan baku tembak di penjara terbesar di Ekuador.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Miftah
Pihak berwenang, lapor BBC, mengatakan kekerasan terjadi karena perselisihan teritorial antar kelompok setelah seorang pemimpin geng dibebaskan.
"Karena bagian penjara ini tidak memiliki pemimpin, geng lain mencoba masuk untuk melakukan pembantaian total," kata Pablo Arosemena kepada wartawan.
Dia mengatakan ada sekitar 700 tahanan di penjara tempat kerusuhan mematikan itu terjadi.
Geng kejahatan transnasional yang berbasis di Meksiko seperti kartel Sinaloa dan Jalisco Generasi Baru punya pengaruh besar di Ekuador.
Kekerasan penjara ini terjadi di tengah keadaan darurat nasional yang ditetapkan oleh Presiden Guillermo Lasso pada Oktober terkait penindakan kartel narkoba.
Adapun pertarungan kali ini terjadi dua bulan setelah kerusuhan berdarah lainnya yang menewaskan 119 orang di penjara itu pada September.
Saat itu, sedikitnya lima orang tewas dipenggal.
Lalu pada Februari, sebanyak 79 napi tewas dalam kerusuhan serentak di sejumlah penjara.
Sepanjang tahun ini, lebih dari 300 tahanan tewas dalam bentrokan di seluruh penjara di Ekuador.
"Cukup. Kapan mereka akan menghentikan pembunuhan? Ini penjara bukan rumah jagal, mereka manusia," kata Francisca Chancay, salah satu kerabat narapidana.
Baca juga: Wartawan AS Danny Fenster Dinyatakan Bersalah atas 3 Dakwaan, Dihukum Penjara 11 Tahun di Myanmar
Baca juga: 2 Kurir Narkoba Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Beberapa pihak menyerukan agar militer Ekuador mengambil alih penjara.
"Apa yang Lasso tunggu? Masih ada lagi yang meninggal?" kata Maritza Vera, ibu dari seorang narapidana.
Ekuador memiliki sekitar 40.000 narapidana di sistem penjaranya, yang jauh melebihi kapasitas yakni 30.000 orang.
Dari jumlah tersebut, 15.000 belum dihukum.
Arosemena mengatakan, pemerintah Ekuador akan menangani kepadatan penjara dengan memberikan pengampunan, merelokasi narapidana, dan memindahkan beberapa narapidana asing kembali ke tanah air mereka.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)