Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Austria Lockdown Warga yang Tidak Divaksin Covid-19, Pelanggar Terancam Denda Rp23 Juta

Pemerintah Austria menetapkan penguncian nasional atau lockdown bagi warga yang tidak atau belum divaksinasi Covid-19.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Austria Lockdown Warga yang Tidak Divaksin Covid-19, Pelanggar Terancam Denda Rp23 Juta
AFP
Aktivis anti-vaksinasi memprotes di Ballhausplatz di Wina, Austria, pada Minggu (14/11/2021). Kanselir Austria Alexander Schallenberg mengatakan hari itu bahwa lockdown nasional berlaku mulai Senin ini bagi mereka yang tidak divaksinasi Covid-19 atau baru-baru ini sembuh. 

Tingkat vaksinasi Austria adalah salah satu yang terendah di Eropa, yaitu hanya sekitar 65% dari total populasi yang sudah divaksinasi lengkap.

Terjadi peningkatan kasus infeksi dalam beberapa pekan terakhir ini.

Pada Minggu (14/11/2021), Austria mencatat 11.552 kasus Covid-19 baru.

Angkanya naik cukup tajam dibandingkan kasus baru seminggu sebelumnya yakni 8.554 infeksi.

Aturan Diberlakukan di Tengah Protes

Selama akhir pekan ini, ratusan orang melakukan protes di luar kantor kanselir di Wina.

Mereka membawa spanduk bertuliskan: "Tubuh kami, kebebasan kami untuk memutuskan."

Berita Rekomendasi

Seorang pengunjuk rasa mengaku ikut dalam aksi demo untuk memperjuangkan haknya.

"Ini benar-benar diskriminatif apa yang terjadi di sini," kata demonstran wanita itu, dikutip dari BBC

Tetapi Prof Eva Schernhammer, dari Universitas Kedokteran Wina, mengatakan tindakan itu diperlukan dan memperingatkan bahwa unit perawatan intensif rumah sakit sedang penuh.

Update Covid-19 global per Selasa, 5 Oktober 2021 pukul 07.53 WIB. Indonesia berada di urutan 45 negara dengan kasus aktif terbanyak di dunia
Update Covid-19 global  (Freepik/starline)

Baca juga: Epidemiolog UI Usul Penentang Vaksin Covid-19 Bayar Sendiri Biaya RS bila Terpapar Virus Corona

Baca juga: Austria Berlakukan Lockdown Nasional bagi Warga yang Tidak Divaksin, Berlaku Mulai Senin Ini

Sebelumnya, warga yang tidak divaksinasi sudah dilarang mengunjungi restoran, salon, dan bioskop.

Namun mereka kini diharuskan tetap tinggal di rumah.

Pemerintah mengatakan, polisi akan berpatroli di tempat umum untuk memeriksa status vaksinasi warga.

Tetapi para kritikus mempertanyakan apakah langkah itu konstitusional.

Partai Kebebasan sayap kanan mengatakan, kebijakan ini akan menciptakan kelompok warga kelas dua.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas