Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perusahaan Pemasok Bensin Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah Jepang

Jika harga bensin meningkat mencapai 170 yen per liter maka pemerintah akan mensubsidi 5 yen per liter bagi perusahaan pemasok bensin tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perusahaan Pemasok Bensin Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah Jepang
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Antrean mobil di pompa bensin Setagayaku, Tokyo, Jepang, Jumat (19/11/2021). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan subsidi bagi pemasok bensin di Jepang.

Jika harga bensin meningkat mencapai 170 yen per liter maka pemerintah akan mensubsidi 5 yen per liter bagi perusahaan pemasok bensin tersebut.




"Kita sudah anggarkan tinggal disetujui dalam sidang parlemen nantinya, subsidi 5 yen bagi perusahaan pemasok bensin apabila harga bensin mencapai 170 yen per liter di Jepang," papar sumber Tribunnews.com, Jumat (19/11/2021).

Saat ini harga bensin sekitar 160-an yen per liter bahkan sempat mencapai 168 yen per liter akibat harga minyak meningkat di dunia.

Subsidi tersebut telah dimasukkan ke dalam anggaran tambahan sekitar 55 triliun yen (selain untuk penanganan virus corona dan pendidikan serta lainnya) yang dibuat pemerintahan PM Fumio Kishida untuk tambahan anggaran yang akan dibahas parlemen dalam waktu dekat.

Pemerintah Jepang juga sedang mempertimbangkan untuk melepaskan stok minyak nasional sebagai tanggapan atas melonjaknya harga minyak mentah.

Baca juga: Presiden Mizuho Bank Jepang Diperkirakan akan Mengundurkan Diri

BERITA TERKAIT

Tujuannya adalah untuk sementara meningkatkan pasokan dan mengamankan sumber daya keuangan untuk mengekang harga bensin melalui penjualan. Ada rencana untuk menurunkan target jumlah stok yang ditetapkan undang-undang.

Bukan hanya bensin, melonjaknya harga energi di seluruh dunia, mempengaruhi biaya utilitas.

Penimbunan minyak meliputi penimbunan nasional yang dimiliki oleh pemerintah dan penimbunan swasta yang diwajibkan oleh undang-undang untuk perusahaan minyak.

Persediaan nasional untuk sekitar 90 hari atau lebih dari permintaan domestik, dan persediaan swasta untuk 70 hari atau lebih.

Dikombinasikan dengan persediaan bersama negara-negara penghasil minyak yang meminjamkan tangki swasta domestik kepada perusahaan minyak di negara-negara penghasil minyak, total 242 hari disimpan pada akhir September.

Menurut pejabat pemerintah, pemerintah sedang mempertimbangkan apakah dapat melepaskan sebagian dari stok dengan menurunkan jumlah target.

Penimbunan hanya dapat ditarik jika terjadi kekurangan pasokan atau bencana karena konflik.

Antrenn mobil di pompa bensin Setagayaku, Tokyo, Jepang, Jumat (19/11/2021).
Antrean mobil di pompa bensin Setagayaku, Tokyo, Jepang, Jumat (19/11/2021). (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas