Wanita asal Kuba Mengaku Dirudapaksa Diego Maradona saat Remaja hingga Dipaksa Operasi Payudara
Seorang wanita di Kuba bernama Mavys Álvarez Rego mengaku diperkosa mendiang Diego Maradona, saat masih berusia 16 tahun.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita Kuba bernama Mavys Álvarez Rego mengaku diperkosa mendiang Diego Maradona, saat masih berusia 16 tahun.
Álvarez, wanita 37 tahun ini memberikan kesaksiannya di depan pengadilan Kementerian Kehakiman Argentina pada minggu lalu.
Kesaksiannya itu diberikan terkait kasus dugaan perdagangan manusia yang melibatkannya pada usia 16 tahun yang juga berkaitan dengan mantan orang-orang Maradona.
Álvarez mengaku pertama kali bertemu bintang sepak bola itu di Kuba, ketika Maradona menjalani rehabilitasi kecanduan narkoba.
Saat itu Maradona berusia 40 tahun sedangkan Álvarez masih 16 tahun.
Baca juga: Barcelona dan Boca Junior Siap Meramaikan Maradona Cup di Saudi Arabia Tanggal 14 Desember 2021
Baca juga: Kisah Pilu Siswi SD di Malang, Tinggal di Panti Asuhan, Dirudapaksa Tetangga Lalu Dianiaya 8 Orang
"Saya terpesona, dia memenangkan saya. Tapi setelah dua bulan semuanya mulai berubah," katanya, mengaku bahwa Maradona memaksanya mencoba kokain dan membuatnya kecanduan.
"Saya mencintainya tetapi saya juga membencinya, saya bahkan berpikir untuk bunuh diri," kata Álvarez, dikutip dari France24.
Maradona merupakan salah satu legenda pesepak bola yang diakui kehebatannya di dunia, terlebih bagi Argentina.
Dia meninggal pada 2020 lalu setelah operasi otak.
Lebih lanjut, Mavys Álvarez Rego, ibu dua anak ini mengaku hubungannya dengan Maradona berlangsung empat hingga lima tahun.
Selama itu, dia terus menjadi sasaran pelecehan.
Álvarez mengklaim selama perjalanan ke Buenos Aires dengan Maradona pada tahun 2001, dia ditahan selama beberapa minggu di sebuah hotel oleh rombongan Maradona.
Saat itu, dia dilarang keluar sendirian dan dipaksa melakukan operasi pembesaran payudara.
Dalam konferensi pers di Buenos Aires, Álvarez juga mengaku bahwa Maradona memperkosa dirinya di sebuah klinik di Havana, tempat perawatan sang pesepak bola.
Dilansir The Guardian, kejadian itu terjadi saat ibu Álvarez berada di ruangan sebelah TKP.
"Dia menutupi mulut saya, dia memperkosa saya, saya tidak ingin terlalu memikirkannya," kata Álvarez.
"Saya berhenti menjadi seorang gadis, semua kepolosan saya dicuri dari saya. Sulit. Kamu berhenti menjalani hal-hal polos yang harus dialami oleh seorang gadis seusia itu," tambahnya.
Álvarez sendiri belum mengajukan keluhan, tetapi memberikan kesaksian kepada jaksa Argentina sehubungan dengan keluhan yang diajukan oleh LSM Argentina.
LSM yang disebut "Foundation for Peace" itu mengajukan pengaduan hukum setelah melihat pengakuan Álvarez di media Amerika beberapa waktu lalu.
Pengaduan tersebut khususnya berkaitan dengan perdagangan manusia, perampasan kebebasan, perbudakan paksa, hingga penyerangan.
Álvarez Rego baru bicara saat ini setelah bertahun-tahun bungkam lantaran ingin memastikan ceritanya yang disiarkan di sebuah TV series tentang Maradona.
Meski sudah mengaku, wanita yang kini tinggal di Miami itu tidak akan melanjutkannya ke proses hukum.
"Saya telah melakukan apa yang harus saya lakukan, sisanya saya serahkan ke pengadilan," katanya.
"Saya mencapai tujuan saya, untuk mengatakan apa yang terjadi pada saya, untuk mencegah hal itu terjadi pada orang lain, atau setidaknya agar gadis lain merasakan kekuatan, keberanian untuk berbicara," ujar Álvarez.
Baca juga: Besok Dekan Fisip Unri Tersangka Kasus Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Diperiksa Polda Riau
Baca juga: ABG Berusia 15 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa dan Pemerasan, Begini Kronologi Lengkapnya
Álvarez mengaku sulit kembali ke Argentina, di mana Maradona tetap menjadi pahlawan bagi banyak orang.
"Sulit berada di negaranya (Maradona), melihat dia ada di mana-mana, dia adalah idola dan pada saat yang sama semua yang saya ingat tentang dia sebagai pribadi terasa jelek," katanya.
Sementara itu, lima anggota rombongan Maradona yang dituding dalam pengakuan Álvarez membantah hal tersebut.
Bahkan salah satunya menuding pihak LSM melakukan fitnah.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.