Persoalan HIV/AIDS di Tempat Kerja Masih Menjadi Tantangan Berat di Negara Anggota ASEAN
Kemnaker bersama negara-negara anggota ASEAN mendukung kebijakan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama negara-negara anggota ASEAN mendukung kebijakan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja.
Menurut Dirjen Binwasnaker dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang, hal ini masih menjadi tantangan berat bagi pembangunan dan masalah sosial.
Termasuk keterkaitan dengan sektor ketenagakerjaan, sosial, dan ekonomi lainnya.
Ia mengatakan untuk menjawab tantangan berat tersebut diperlukan perlindungan memadai dalam hal K3 dan berbagai upaya K3 secara komprehensif dengan mengedepankan upaya pencegahan (preventif).
"Pekerja/buruh berperan besar dalam kegiatan produksi di tempat kerja, namun juga merupakan komunitas yang juga rentan akan tertular HIV," kata Haiyani usai memberikan paparan 2nd Workshop on the Development of Guideline on HIV-AIDS Counselling and Testing at Workplace di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
"Karenanya, workshop kedua tentang pencegahan dan menghapus HIV AIDS di tempat kerja menjadi perhatian mengingat persoalan HIV AIDS masih menjadi tantangan berat di negara-negara anggota ASEAN," lanjutnya.
Haiyani Rumondang mengatakan, sektor ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program pengendalian HIV-AIDS di kawasan ASEAN.
Untuk itu, melalui workshop kedua ini, diharapkan dapat melahirkan sebuah pedoman konsultasi dan pengecekan tentang HIV AIDS di tempat kerja yang dapat digunakan oleh seluruh negara anggota ASEAN.
Salah satunya melalui perluasan layanan akses konseling dan tes HIV bagi pekerja dengan pelaksanaan konseling dan testing HIV-AIDS di tempat kerja atau VCT (Voluntary Counseling and Testing at workplace), serta penyusunan buku panduan di tingkat nasional maupun regional.
"VCT ini merupakan upaya program komprehensif pencegahan dan penanggulangan HIV di tempat kerja yang sangat penting dalam mendukung kebijakan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja," katanya.
Baca juga: Kasus HIV/AIDS Anak di Indonesia Mayoritas Dialami Balita Usia 4 Tahun ke Bawah
Selain menerbitkan pedoman konsultasi dan pengecekan tentang HIV AIDS di tempat kerja, workshop ini juga sebagai ajang bertukar informasi dan pengalaman antar negara anggota ASEAN.
"Termasuk perlindungan terhadap kesehatan pekerja agar dapat menjaga dan meningkatkan produktivitas khususnya di usia produktif karena banyak yang terserang HIV-AIDS di usia produktif," lanjut Haiyani Rumondang
Haiyani menjelaskan, workshop kedua ini merupakan rangkaian ASEAN OSHNET work plan 2021-2025 di bawah Ditjen Binwasnaker dan K3.
Tujuannya dalam rangka mendukung Keketuaan Menteri Ketenagakerjaan RI selaku ALMM Chair 2020 hingga 2022.
Workshop dihadiri oleh 10 negara ASEAN yakni Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Philippina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.
Workshop kedua ini juga merupakan pembahasan lanjutan terhadap draft Guideline on HIV-AIDS Counselling and Testing at Workplace yang telah mendapatkan masukan dari negara Anggota ASEAN pada workshop pertama pada bulan Juni 2021.
Haiyani berharap dengan melaksanakan kegiatan workshop ini, para Anggota ASEAN dapat saling berbagi wawasan dan pengalaman khususnya dalam penyempurnaan panduan ASEAN ini.
"Dalam rangka peningkatan kapasitas penerapan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja, serta pelaksanaan VCT at Workplace dengan kekhususan karakteristik dari masing-masing Asean Member State (AMS)," ujar Haiyani.