Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Asal Korea Utara Jadi Pelaku Kriminal di China, Kini Dipenjara dan akan Dideportasi pada 2023

Seorang pria asal Korea Utara kabur dari negaranya dan menjadi pelaku kriminal di China. Kini dia harus menjalani hukuman penjara sebelum dideportasi.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Miftah
zoom-in Pria Asal Korea Utara Jadi Pelaku Kriminal di China, Kini Dipenjara dan akan Dideportasi pada 2023
Pixabay/SW1994
Bendera China - Seorang pria asal Korea Utara kabur dari negaranya dan menjadi pelaku kriminal di China. Kini dia harus menjalani hukuman penjara sebelum dideportasi. 

Setelah berhasil masuk China, dia kemudian menggerebek beberapa rumah di desa terdekat, mencuri uang, ponsel, dan pakaian, menurut catatan pengadilan.

Baca juga: Menghadapi Tekanan China, Lithuania Desak Eropa Lebih Terlibat di Indo-Pasifik

Tak hanya itu, dia juga menikam seorang wanita tua yang menemukannya dan mencoba melarikan diri dengan taksi sebelum ditangkap oleh polisi.

Informasi lebih jauh, kabar pendeportasian Zhu Xianjian setelah menjalani hukuman sempat memicu spekulasi pengguna media sosial atau warganet.

Warganet berkomentar bahwa Zhu Xianjian keluar dari Korea Utara untuk menghindari dikirim kembali ke negara yang dipimpin Kim Jong Un itu.

Human Rights Watch mengatakan dalam laporan pada Juli bahwa setidaknya 1.100 warga Korea Utara ditahan di China, sekutu utama Pyongyang, terutama dalam hal ekonomi.

Banyak yang menghadapi deportasi kembali ke negara asal mereka setelah dibebaskan.

Ada kemungkinan mereka yang dideportasi menderita penyiksaan dan pelanggaran hak lainnya, menurut LSM tersebut.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas