Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Internasional: Vonis Aung San Suu Kyi Ditunda | Barbados Jadi Negara Republik

Rangkuman berita populer Internasional, di antaranya Pengadilan Myanmar menunda vonis pertama Aung San Suu Kyi, pemimpin yang dikudeta.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Inza Maliana
zoom-in POPULER Internasional: Vonis Aung San Suu Kyi Ditunda | Barbados Jadi Negara Republik
Kolase Tribunnews
Rangkuman berita populer Internasional, di antaranya Pengadilan Myanmar menunda vonis pertama Aung San Suu Kyi, pemimpin yang dikudeta. 

TRIBUNNEWS.COM - Rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Internasional dapat disimak di sini.

Pengadilan Myanmar menunda vonis pertama Aung San Suu Kyi, pemimpin yang dikudeta.

Magdalena Andersson, yang sempat mengundurkan diri sebagai perdana menteri Swedia, kini diangkat kembali.

Akibat varian Omicron, CDC kini merekomendasikan booster untuk warga berusia 18 tahun ke atas.

Sementara itu, Ratu Elizabeth memberi ucapan selamat kepada Barbados yang kini menjadi negara republik.

Selengkapnya, berikut berita populer Internasioal dalam 24 jam terakhir.

1. Pengadilan di Myanmar Menunda Vonis Pertama untuk Pemimpin yang Dikudeta Militer Aung San Suu Kyi

Dalam foto file yang diambil pada 17 Juli 2019 ini, Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara selama upacara pembukaan Pusat Inovasi Yangon di Yangon. Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi terkena dua dakwaan pidana baru ketika dia muncul di pengadilan melalui tautan video pada 1 Maret 2021, sebulan setelah kudeta militer yang memicu protes besar-besaran tanpa henti
Dalam foto file yang diambil pada 17 Juli 2019 ini, Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara selama upacara pembukaan Pusat Inovasi Yangon di Yangon. Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi terkena dua dakwaan pidana baru ketika dia muncul di pengadilan melalui tautan video pada 1 Maret 2021, sebulan setelah kudeta militer yang memicu protes besar-besaran tanpa henti (STR / AFP)
BERITA REKOMENDASI

Pengadilan di Myanmar menunda putusannya dalam persidangan kasus pemimpin yang dikudeta militer, Aung San Suu Kyi, Selasa (30/11/2021), AP News melaporkan.

Pengadilan setuju dengan mosi pembelaan yang mengizinkan seorang dokter yang sebelumnya tidak dapat datang ke pengadilan untuk menambahkan kesaksiannya, kata seorang pejabat hukum.

Hakim menunda persidangan hingga 6 Desember, ketika saksi baru, dokter Zaw Myint Maung, dijadwalkan untuk bersaksi, kata pejabat yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Sementara itu, tidak diketahui secara pasti kapan putusan mengenai tuduhan penghasutan dan pelanggaran pembatasan virus corona akan dikeluarkan.

Adapun vonis tersebut akan akan menjadi yang pertama bagi peraih Nobel berusia 76 tahun itu sejak militer merebut kekuasaan pada 1 Februari 2021.

Baca juga: Asisten Menlu Amerika Serikat Kunjungi ke Asia Tenggara, Bahas Kerja Sama hingga Junta Myanmar


Diketahui, Aung San Suu Kyi telah menghadapi persidangan atas serangkaian tuduhan lain, termasuk korupsi, yang dapat mengirimnya ke penjara selama puluhan tahun jika terbukti bersalah.

Kasus-kasus tersebut secara luas dilihat sebagai tuduhan yang bertujuan untuk mendiskreditkan Aung San Suu Kyi dan mencegahnya mencalonkan diri dalam pemilihan berikutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas