Perintah Penutupan Penerbangan Internasional Ternyata dari PM Jepang dan Sekretaris Kabinet
Sekretaris Kabinet Matsuno menerima laporan post facto bahwa Perdana Menteri Kishida dan dirinya sendiri yang membuat permintaan tersebut kepada kemen
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Permintaan menutup penerbangan internasional mulai 1 November oleh kementerian transportasi Jepang ternyata berasal dari PM Jepang dan Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno.
Sekretaris Kabinet Matsuno menerima laporan post facto bahwa Perdana Menteri Kishida dan dirinya sendiri yang membuat permintaan tersebut kepada kementerian transportasi Jepang.
"Dalam tindakan perbatasan, respons cepat lebih penting daripada tanggung jawab," ungkap Sekretaris Kabinet Matsuno sore ini (2/12/2021).
Sebagai tindakan perbatasan terhadap virus mutan baru dari korona baru, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata meminta maskapai penerbangan untuk menangguhkan reservasi baru pada semua penerbangan internasional menuju Jepang mulai 1 November 2021.
Namun ternyata menimbulkan kebingungan di kalangan industri penerbangan. Mulai hari ini kemenian transportasi menarik kembali permintaannya yang disampaikan kemarin (1/12/2021) kepada kalangan industri penerbangan.
"Kami mengingatkan untuk mempertimbangkan permintaan pengembalian orang Jepang."
Sehubungan dengan ini, Ketua Sekretaris Kabinet Matsuno mengatakan pula, "Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata akan secara dekat berbagi kesadaran dengan maskapai penerbangan dan akan terus menanggapi secara rinci status dan permintaan reservasi. Kami akan secara fleksibel membuat keputusan yang diperlukan berdasarkan situasi infeksi. "
Pada malam tanggal 1 Desember, Perdana Menteri Kishida diberitahu setelah fakta bahwa dia telah meminta penangguhan reservasi baru melalui Sekretaris Perdana Menteri, dan dia sendiri yang melakukannya pada tanggal 1 Desember dengan para eksekutif kementerian dan lembaga terkait.
"Saya membuka "Task Force", dan mengungkapkan bahwa saya menerima laporan post facto," tambahnya.
Atas dasar itulah permintaan kepada maskapai penerbangan telah dibuat atas kebijaksanaan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata.
Di masa depan, hal-hal yang mungkin berdampak signifikan pada masyarakat akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Gugus Tugas yang ada, tambahnya.
Di sisi lain, ketika wartawan bertanya, “Menurut Anda di mana letak tanggung jawab yang menyebabkan kebingungan itu dan bagaimana soal dasar hukumnya?”
"Itu tidak secara seragam membatasi kembalinya orang Jepang, tetapi mempertimbangkan reservasi yang ada, sehingga secara konstitusional bebas untuk bergerak. Saya mendengar bahwa itu tidak menentang hukum yang ada."
Diskusi mengenai Jepang selalu dilakukan grup pecinta Jepang dapat berpartisipasi lewat email: info@tribun.in