Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HRW: Pasukan Keamanan Myanmar Bunuh 65 Pengunjuk Rasa dengan Sengaja

Laporan HRW mengatakan pembunuhan sedikitnya 65 pengunjuk rasa di kota terbesar Myanmar pada 14 Maret merupakan aksi yang direncanakan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in HRW: Pasukan Keamanan Myanmar Bunuh 65 Pengunjuk Rasa dengan Sengaja
STR / AFP
Para pengunjuk rasa ikut serta dalam demonstrasi obor menentang kudeta militer di Yangon pada 18 November 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam laporan Human Right Watch yang dirilis pada Kamis (2/12/2021), pembunuhan sedikitnya 65 pengunjuk rasa di kota terbesar Myanmar pada 14 Maret merupakan aksi yang direncanakan.

Melansir SCMP, Human Right Watch (HRW) menegaskan para pelaku pembunuhan tersebut harus dibawa ke pengadilan.

HRW menuduh pasukan keamanan dengan sengaja mengepung dan menggunakan kekuatan mematikan terhadap massa di lingkungan kelas pekerja Yangon, Hlaing Tharyar, yang berdemonstrasi menentang perebutan kekuasaan oleh militer 1 Februari dari pemerintah Aung San Suu Kyi yang dipilih secara demokratis.

"Tentara dan polisi yang dipersenjatai dengan senapan serbu militer menembaki pengunjuk rasa yang terperangkap dan mereka yang mencoba membantu yang terluka, menewaskan sedikitnya 65 pengunjuk rasa dan pengamat," kata organisasi yang berbasis di New York itu.

Baca juga: PBB Tunda Permintaan Ganti Utusan Junta Myanmar dan Taliban

Baca juga: PBB Kemungkinan Tak Izinkan Taliban Afghanistan dan Junta Myanmar Wakili Negara Mereka

Para pengunjuk rasa ikut serta dalam demonstrasi obor menentang kudeta militer di Yangon pada 18 November 2021.
Para pengunjuk rasa ikut serta dalam demonstrasi obor menentang kudeta militer di Yangon pada 18 November 2021. (STR / AFP)

Pemerintah yang didirikan militer, yang memberlakukan darurat militer di daerah itu setelah kekerasan, menggambarkan para pengunjuk rasa sebagai “perusuh” yang membakar pabrik garmen dan memblokir petugas pemadam kebakaran.

HRW mengatakan tidak ada tindakan yang diketahui telah diambil terhadap anggota pasukan keamanan.

Tidak ada pejabat pemerintah yang bersedia untuk dimintai komentar.

Berita Rekomendasi

Peneliti Myanmar dari Human Rights Watch, Manny Maung, mengatakan tindakan pasukan keamanan "merupakan kejahatan pembunuhan terhadap kemanusiaan".

“Pada akhirnya, tanggung jawab terletak pada struktur komando, dan siapa pun yang bertanggung jawab untuk memerintahkan tindakan keras dan melaksanakan tindakan keras bertanggung jawab,” katanya.

Baca juga: Pengadilan Myanmar Tunda Sidang Putusan Pertama Kasus Aung San Suu Kyi

Baca juga: Pengadilan di Myanmar Menunda Vonis Pertama untuk Pemimpin yang Dikudeta Militer Aung San Suu Kyi

Aksi unjuk rasa antikudeta di Myanmar
Aksi unjuk rasa antikudeta di Myanmar (AFP/STR)

“Penting untuk memastikan bahwa angka-angka tersebut disadarkan bahwa mereka dapat diadili dan dimintai pertanggungjawaban di lain waktu,” katanya.

Melansir Al Jazeera, sejak pengambilalihan tentara, setidaknya 1.300 pengunjuk rasa dan pengamat telah tewas, menurut penghitungan rinci disimpan oleh Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, yang mendokumentasikan represi politik.

HRW mengatakan pihaknya mendasarkan temuannya pada wawancara dengan enam saksi dan analisis 13 video dan 31 foto kekerasan yang diposting di media sosial.


“Kami dapat membuktikan, melalui kesaksian dan forensik digital, bahwa dalam video yang diposting oleh pasukan keamanan, dan gambar yang menunjukkan pasukan keamanan mengarahkan senjata mereka – senapan serbu dan senjata otomatis – terhadap warga sipil, bahwa ini direncanakan dan dikoordinasikan,” kata Manny Maung.

Baca juga: Asisten Menlu Amerika Serikat Kunjungi ke Asia Tenggara, Bahas Kerja Sama hingga Junta Myanmar

Baca juga: Cetak Gol ke Gawang Myanmar, Irfan Jaya Semakin Termotivasi Dapat Hasil Baik di Piala AFF 2020

Para pengunjuk rasa memberikan hormat tiga jari saat mereka mengambil bagian dalam demonstrasi menentang kudeta militer di kotapraja Tamwe di Yangon pada hari Senin, 26 April 2021.
Para pengunjuk rasa memberikan hormat tiga jari saat mereka mengambil bagian dalam demonstrasi menentang kudeta militer di kotapraja Tamwe di Yangon pada hari Senin, 26 April 2021. (AFP/STR)

Laporan tersebut menyebutkan sebuah video yang diposting di TikTok oleh seorang petugas polisi yang menunjukkan polisi anti huru hara bersiap untuk menyerang pengunjuk rasa.

“Beberapa pengunjuk rasa menggunakan senjata, seperti batu, sling, dan bom molotov, sebagai tanggapan atas tembakan pasukan keamanan terhadap mereka, tetapi tidak ada korban pasukan keamanan yang dilaporkan,” kata laporan itu mengutip saksi mata.

Berita lain terkait dengan Krisis Myanmar

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas