Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasukan Keamanan Myanmar Menabrakkan Mobil ke Demonstran Anti-Kudeta, Lima Orang Tewas

Pasukan keamanan Myanmar menabrakkan mobil ke demonstran anti-kudeta sehingga menewaskan empat orang dan menembak satu orang lainnya

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Pasukan Keamanan Myanmar Menabrakkan Mobil ke Demonstran Anti-Kudeta, Lima Orang Tewas
AFP
Seorang jurnalis (ketiga dari kiri), yang meliput protes terhadap kudeta militer, menerima perawatan medis ketika seorang pengunjuk rasa yang terluka terbaring di atas tandu di samping ambulans setelah tindakan keras terhadap demonstrasi oleh pasukan keamanan di Yangon pada Minggu (5/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM – Protes anti-kudeta yang berlangsung di Yangon, Minggu (5/12/2021), menjadi bentrok kekerasan.

Pasukan keamanan Myanmar menabrakkan sebuah mobil ke para demonstran.  Empat orang meninggal dunia, dan seorang lainnya luka ditembak.

Dilansir dari Channel News Asia, portal berita lokal Myanmar Now melaporkan bahwa sedikitnya 15 orang lainnya ditangkap pasukan keamanan.

Saksi mata di tempat kejadian mengatakan kepada Reuters, puluhan orang terluka. Foto dan video di media sosial menunjukkan kendaraan yang menabrak pengunjuk rasa dan mayat tergeletak di jalan.

Protes lain juga dilakukan di Yangon pada sore hari meskipun terjadi kekerasan pada protes di pagi hari.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Anti-Kudeta Myanmar & Pelayat Turun ke Jalan di Tengah Laporan Pembunuhan di Yangon

Baca juga: PBB Tunda Permintaan Ganti Utusan Junta Myanmar dan Taliban

Protes anti-militer terus berlanjut meskipun pembunuhan lebih dari 1.300 orang sejak kudeta 1 Februari.

Protes yang tersebar seringkali merupakan kelompok kecil yang menyuarakan penentangan terhadap penggulingan pemerintahan terpilih yang dipimpin oleh peraih Nobel Aung San Suu Kyi dan kembalinya kekuasaan militer.

Berita Rekomendasi

Dalam insiden tersebut, protes "flash mob" di Yangon, kota terbesar di Myanmar, dihadang beberapa menit setelah dimulai.

“Saya tertabrak dan jatuh di depan truk. Seorang tentara memukuli saya dengan senapannya, tapi saya melawan dan mendorongnya ke belakang. Kemudian dia langsung menembak saya saat saya kabur dengan pola zig-zag. Untung saya lolos,” ujar seorang pengunjuk rasa kepada Reuters, dan meminta identitasnya tidak disebutkan.

Sejumlah saksi menyebutkan, sebuah mobil yang ditumpangi tentara menabrak kerumunan pengunjuk rasa dari belakang.

Baca juga: Pengadilan di Myanmar Menunda Vonis Pertama untuk Pemimpin yang Dikudeta Militer Aung San Suu Kyi

Baca juga: 15 Negara Anggota DK PBB Desak Myanmar Hentikan Kekerasan

Setelah itu, mereka mengejar pengunjuk rasa yang tercerai beai, menangkap dan memukuli mereka.

“Beberapa orang terluka parah dengan luka di kepala dan tidak sadarkan diri,” ujar saksi di lokasi.

Pemerintah bayangan oposisi mengatakan bahwa sangat sedih melihat pengunjuk rasa damai diserang dan ditembak mati.

"Kami akan sangat menanggapi militer teroris yang secara brutal, tidak manusiawi membunuh para pengunjuk rasa damai yang tidak bersenjata," kata kementerian pertahanan Pemerintah Persatuan Nasional dalam sebuah pernyataan di media sosial setelah serangan hari Minggu (5/12/2021).

Seorang juru bicara junta yang berkuasa tidak menjawab telepon yang meminta komentar pada hari Minggu.

Baca juga: Asisten Menlu Amerika Serikat Kunjungi ke Asia Tenggara, Bahas Kerja Sama hingga Junta Myanmar

Baca juga: Jurnalis AS yang Ditahan di Myanmar Didakwa Pasal Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Militer telah mengatakan bahwa pengunjuk rasa yang telah terbunuh menghasut kekerasan.

Dikatakan, militer melakukan kudeta karena pemilihan November lalu yang dimenangkan oleh partai Aung San Suu Kyi dicurangi. Namun  Komisi pemilihan telah menolak pernyataan itu.

Aung San Suu Kyi (76) menghadapi selusin kasus terhadap dirinya termasuk hasutan dan pelanggaran protokol Covid-19.

Dia telah menolak semua tuduhan sampai saat ini.

Dilansir dari The Straits Times, Pengadilan di Myanmar akan menyampaikan putusan pertama pada Senin (6/12/2021) terhadap Aung San Suu Kyi.

Baca juga: Dalam Kesaksian Pertamanya, Aung San Suu Kyi Bantah Dakwaan Penghasutan

Baca juga: Khawatir Keselamatan Mereka, Aung San Suu Kyi Tak Akan Ajukan Saksi Pembela

Vonis atas penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 ditangguhkan dari minggu lalu.

Jika terbukti bersalah, Aung San Suu Kyi terancam penjara lima tahun atas dua dakwaan tersebut. (Tribunnews.com/CNA/TST/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas