Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rohingya Tuntut Facebook, Medsos Buatan Zuckerberg Dituding Promosikan Ujaran Kebencian

Puluhan pengungsi Rohingya di AS dan Inggris menggugat Facebook karena dituding mengizinkan konten-konten ujaran kebencian terhadap mereka.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Rohingya Tuntut Facebook, Medsos Buatan Zuckerberg Dituding Promosikan Ujaran Kebencian
nytimes.com
Anak-anak pengungsi Rohingya terancam kesehatan mentalnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan pengungsi Rohingya dari Myanmar di AS dan Inggris menggugat Facebook karena dituding mengizinkan konten-konten ujaran kebencian terhadap mereka.

Dilansir BBC, warga Rohingya menuntut kompensasi sebesar lebih dari USD 150 miliar (sekira Rp2.161 triliun) kepada raksasa media sosial itu. 

Facebook diklaim mempromosikan kekerasan terhadap minoritas Rohingya.

Diketahui, sekitar 10.000 muslim etnis Rohingya tewas selama aksi penyerangan oleh militer Myanmar yang mayoritas Buddha pada 2017 silam.

Baca juga: Kominfo Temukan 2010 Berita Hoaks Tentang Covid-19, Terbanyak di Facebook, Ada 4493 Unggahan

Baca juga: Pemimpin Pengungsi Rohingya, Mohibullah, Ditembak Mati di Bangladesh

Hakim mahkamah internasional mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum untuk melakukan penyelidikan terbuka atas dugaan genosida terhadap etnis minoritas Rohingya.
Hakim mahkamah internasional mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum untuk melakukan penyelidikan terbuka atas dugaan genosida terhadap etnis minoritas Rohingya. (Kolase foto (Wikimedia and AP))

Facebook, yang telah berganti nama Meta, belum menanggapi tuntutan ini.

Adapun para pengungsi Rohingya menuduh Facebook membiarkan penyebaran "misinformasi yang penuh kebencian dan berbahaya untuk berlanjut selama bertahun-tahun".

Di Inggris, sebuah firma hukum Inggris yang mewakili beberapa pengungsi telah menulis surat ke Facebook dengan beberapa poin pernyataan.

BERITA REKOMENDASI

Pertama, algoritma Facebook disebut memperkuat kebencian terhadap warga Rohingya.

Kedua, perusahaan ini tidak melibatkan pemeriksa fakta yang tahu benar situasi politik di Myanmar.

Ketiga, Facebook dinilai gagal menghapus postingan atau akun penghasut kekerasan terhadap etnis minoritas ini.

Medsos buatan Mark Zuckerberg juga dinilai gagal bertindak cepat terkait hal ini meskipun sudah banyak laporan dari badan amal dan media.

Di AS, pengacara mengajukan keluhan hukum terhadap Facebook di San Francisco, menuduhnya "bersedia memperdagangkan nyawa orang-orang Rohingya untuk penetrasi pasar yang lebih baik di negara kecil di Asia Tenggara."

Mereka mengutip laporan Reuters pada 2013 silam soal postingan ujaran kebencian terhadap Rohingya di Facebook yang menyatakan: "Kita harus melawan mereka seperti yang dilakukan Hitler terhadap orang-orang Yahudi."

Posting lain mengatakan: "Tuangkan bahan bakar dan nyalakan agar mereka dapat bertemu Allah lebih cepat."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas