Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia dan Malaysia Sepakat Rampungkan Draf MoU Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik

Draft ini akan dirampungkan melalui mekanisme satu kanal (One Channel System) sebelum membuka penempatan PMI ke Malaysia.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menyelesaikan draft nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Malaysia.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah usai menerima kunjungan kehormatan Menteri SDM Malaysia, M. Saravanan, di kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Draft ini akan dirampungkan melalui mekanisme satu kanal (One Channel System) sebelum membuka penempatan PMI ke Malaysia.

Menurut Ida,  kesepakatan menggunakan mekanisme satu kanal ini juga sudah sesuai arahan pimpinan Presiden RI, Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob.

"Mekanisme One Channel System ini akan mengintegrasikan seluruh proses penempatan, mulai dari rekrutmen, penyiapan, keberangkatan, penempatan hingga kepulangan. Baik antara kementerian/Lembaga di Indonesia, maupun dengan Kementerian/Lembaga di Malaysia," ujarnya.

Ida menegaskan, penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan dan dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia.

Sistem satu kanal ini juga diharapkan akan menekan secara signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia secara tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Rekomendasi

Untuk PMI yang bekerja di rumah tangga, juga disepakati untuk membatasi jumlah anggota keluarga di dalam tiap-tiap rumah tangga.

Satu PMI domestik hanya diperbolehkan bekerja di rumah tangga, dengan maksimal 6 orang anggota keluarga.

"Terkait pekerja rumah tangga dengan jabatan baby sitter dan caregiver, akan diatur secara spesifik, baik tingkat gaji maupun kompetensinya," ujar Ida Fauziyah.

Ida menjelaskan proses negosiasi MoU perlindungan PMI domestik di Malaysia ini merupakan komitmen dalam upaya perlindungan dari kedua negara dan kesejahteraan PMI sektor domestik.

"Tim teknis kedua negara akan segera berunding kembali pada tanggal 14 Desember 2021 di Jakarta dalam forum Technical Working Group untuk menyepakati sejumlah persoalan lainnya (pending matters)," kata Ida Fauziyah.

Saravanan mengatakan, Malaysia akan terus bekerja sama dengan Indonesia untuk memastikan aspek perekrutan dan perlindungan PMI selalu terjamin dan kesejahteraan mereka di Malaysia terlindungi.

"Kami berharap ini pertemuan ini menjadi pertemuan terakhir antara Malaysia dengan Indonesia untuk mencapai kesepakatan sehingga nota kesepahaman dapat ditandatangani paling cepat Januari 2022 nanti," kata Datuk seri.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas