AS Beri Sanksi Besar Terhadap China, Myanmar, dan Korea Utara Terkait Hak Asasi Manusia
AS telah memberlakukan sanksi ekstensif terkait hak asasi manusia terhadap China, Myanmar, Korea Utara, dan Bangladesh.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
Pakar PBB dan kelompok hak asasi memperkirakan lebih dari satu juta orang, terutama Uighur dan anggota minoritas Muslim lainnya, telah ditahan atau dipenjara dalam beberapa tahun terakhir di sistem kamp yang luas di wilayah barat jauh China, Xinjiang.
China menyangkal pelanggaran di Xinjiang, tetapi pemerintah AS dan banyak kelompok hak asasi mengatakan Beijing melakukan genosida di sana.
Departemen Keuangan mengatakan pihaknya menjatuhkan sanksi pada dua entitas militer Myanmar dan sebuah organisasi yang menyediakan cadangan untuk militer.
Direktorat Industri Pertahanan, salah satu entitas yang menjadi sasaran, membuat senjata untuk militer dan polisi yang telah digunakan dalam penumpasan brutal terhadap penentang kudeta militer 1 Februari.
Departemen Keuangan juga memilih empat menteri kepala daerah, termasuk Myo Swe Win, yang mengepalai pemerintahan pemerintah militer di wilayah Bago, di mana Departemen Keuangan mengatakan lebih dari 80 orang tewas dalam satu hari di bulan April .
Kanada juga memberlakukan sanksi terhadap empat entitas yang berafiliasi dengan pemerintah militer Myanmar, sementara Inggris memberlakukan sanksi baru terhadap militer.
Myanmar terjerumus ke dalam krisis ketika militer menggulingkan pemimpin Aung San Suu Kyi dan pemerintahannya pada 1 Februari, memicu protes harian di kota-kota besar dan kecil, dan pertempuran di perbatasan antara militer dan pejuang etnis minoritas.
Baca juga: Mantan PM Shinzo Abe Desak Jepang Bisa Lebih Tegas Terhadap China
Baca juga: Kepala Kepolisian Korea Selatan Mendarat di Pulau Takeshima, Jepang akan Sanksi Berat Korsel
Korea Utara telah lama berusaha mencabut hukuman AS dan sanksi internasional yang dikenakan atas program senjata nuklirnya dan mengecam kritik AS terhadap catatan hak asasi manusianya sebagai bukti kebijakan bermusuhan terhadapnya.
Pemerintahan Biden telah berulang kali meminta Korea Utara untuk terlibat dalam dialog mengenai program nuklir dan misilnya, tetapi tidak berhasil.
Departemen Luar Negeri AS juga melarang 12 orang bepergian ke AS, termasuk pejabat di China, Belarusia, dan Sri Lanka.
Sementara itu, Batalyon Aksi Cepat Bangladesh dan enam orang yang terkait dengannya juga dikenai sanksi oleh Departemen Keuangan karena menjadi “suatu entitas atau anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia serius”.
(Tribunnews.com/Yurika)