27 Prajurit Angkatan Udara AS Dipecat Gara-gara Menolak Vaksin Covid-19
Angkatan Udara AS memecat 27 anggotanya karena menolak divaksinasi Covid-19.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Arif Fajar Nasucha

TRIBUNNEWS.COM - Angkatan Udara AS memecat 27 anggotanya karena menolak divaksinasi Covid-19.
Dilansir The Guardian, ini jadi kali pertama ada anggota militer yang diberhentikan karena tidak patuh dengan mandat vaksin.
Angkatan Udara AS menetapkan batas waktu hingga 2 November 2021 untuk para pasukannya mendapatkan vaksin.
Namun, ribuan prajurit melakukan penolakan.
Juru bicara Angkatan Udara, Ann Stefanek pada Senin (13/12/2021) menyebut 27 prajurit ini adalah penerbang pertama yang diberhentikan secara administratif karena alasan tidak mau vaksin.
Baca juga: 11 Provinsi Mulai Lakukan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Mana Saja?
Baca juga: China Bertekad Menyerang Balik Jika Amerika Serikat Sembrono Memberlakukan Sanksi

Stefanek menyebut, ke-27 orang itu adalah personel militer muda yang berpangkat rendah.
Semuanya masih dalam proses wajib militer pertama.
Awal tahun ini, Pentagon mewajibkan vaksin untuk semua anggota militer, termasuk yang dalam tugas aktif, Garda Nasional, dan cadangan.
Masing-masing kesatuan menetapkan tenggat waktu dan prosedurnya sendiri terkait vaksinasi.
Angkatan Udara sendiri menetapkan tenggat waktu paling awal.
Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin mengatakan, vaksin sangat penting untuk menjaga kesehatan pasukan dan kemampuannya untuk menanggapi krisis keamanan nasional.
Menurut data dari Angkatan Udara, lebih dari 1.000 penerbang menolak vaksin dan lebih dari 4.700 mencari pengecualian dengan alasan agama.
Pada minggu lalu, lebih dari 97% dari angkatan udara tugas aktif telah menerima setidaknya satu dosis vaksin Covid-19.
Sementara itu, 27 prajurit yang dipecat ini tidak meminta pengecualian apapun untuk menolak vaksinasi, seperti alasan medis, agama, maupun administrasi.