Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

POPULER Internasional: Potret Putri Mako di NYC | Pil Covid-19 Pfizer Efektif Melawan Omicron

Rangkuman berita populer Internasional, di antaranya Mantan Putri Jepang yang terlihat menghabiskan waktu bersama suaminya di New York City.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in POPULER Internasional: Potret Putri Mako di NYC | Pil Covid-19 Pfizer Efektif Melawan Omicron
Kolase Tribunnews/AFP
Rangkuman berita populer Internasional, di antaranya Mantan Putri Jepang yang terlihat menghabiskan waktu bersama suaminya di New York City. 

Komuro diketahui bekerja di sebuah firma hukum, setelah lulus dari Universitas Fordham.

BACA SELENGKAPNYA >>>

2. 41 Tahun Dibui di India Tanpa Proses Sidang, Pria asal Nepal Diberi Uang Kompensasi Rp 95 Juta

Pengadilan India memutuskan pemerintah negara bagian Benggala Barat untuk membayar Rs 500.000 (Rp 95 juta) sebagai kompensasi kepada seorang pria Nepal yang menghabiskan 41 tahun di penjara tanpa pernah menjalani persidangan.

Dilansir Independent, Dipak Joshi ditangkap pada 12 Mei 1980 dari distrik Darjeeling India atas tuduhan pembunuhan.

Ia datang ke India setelah diberitahu akan ditawari pekerjaan di ketentaraan.

Namun pria yang menjanjikannya pekerjaan diduga membuatnya membunuh seseorang.

Rekomendasi Untuk Anda

Dipak lalu ditahan tanpa putusan persidangan karena laporan mengenai status mentalnya masih menunggu.

IQ-nya setara dengan anak berusia 10 tahun.

Oleh karena itu, dia tidak layak untuk menghadapi persidangan, lapor The Times of India.

Baca: Terpidana Mati Terbukti Tak Bersalah setelah 16 Tahun, 9 Tahun Kemudian Meninggal karena Covid-19

Baca juga: Pria Kulit Hitam Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara 43 Tahun, Tidak Diberi Kompensasi Apapun

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. (wytv.com)

Pengadilan Tinggi Calcutta mencatat pada hari Rabu (8/12/2021) bahwa pria berusia 62 tahun itu harus diberi kompensasi karena "menderita penahanan yang begitu lama tanpa diadili di India."

Dipak ditahan di Rumah Pemasyarakatan Pusat Dum Dum dekat Kolkata.

BACA SELENGKAPNYA >>>

3. WHO: Varian Omicron Menyebar pada Tingkat yang Tak Pernah Terjadi Sebelumnya

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas