Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Junta Myanmar Tunda Vonis Aung San Suu Kyi atas Kepemilikan Walkie Talkie

Junta Myanmar tunda vonis terhadap Aung San Suu Kyi atas kasus kepemilikan walkie-talkie tanpa izin, hingga 27 Desember 2021.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Junta Myanmar Tunda Vonis Aung San Suu Kyi atas Kepemilikan Walkie Talkie
Stan HONDA / AFP
Dalam file foto yang diambil pada 22 September 2012, anggota parlemen Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri sebuah acara di Perpustakaan Low Memorial di Universitas Columbia di New York - Junta Myanmar tunda vonis Aung San Suu Kyi, atas kasus kepemilikan walkie-talkie. 

TRIBUNNEWS.COM - Junta Myanmar akan menjatuhkan vonis lain terhadap Aung San Suu Kyi.

Aung San Suu Kyi akan menjalani sidang atas kasus kepemilikan walkie-talkie tanpa izin dan satu set pengacau sinyal.

Masing-masing dari kasus tersebut membawa hukuman maksimum tiga tahun dan satu tahun penjara, sebagaimana dilansir Al Jazeera.

Namun, pengadilan menunda vonis dalam persidangan Aung San Suu Kyi.

Vonis yang seharusnya dilakukan pada Senin (20/12/2021), ditunda hingga 27 Desember 2021.

Sumber yang dikutip oleh kantor berita Reuters dan AFP mengatakan, hakim tidak memberikan alasan penangguhan tersebut.

Baca juga: Terungkap! Militer Myanmar Lakukan Pembunuhan Massal Terhadap 40 Laki-laki, Dikubur dalam Satu Liang

Baca juga: Berita Foto : Myanmar Memanas, Ratusan Warga Myanmar Melarikan Diri ke Thailand

Seperti yang diketahui, Aung San Suu Kyi telah dijatuhi hukuman hingga empat tahun penjara pada 6 Desember 2021 karena penghasutan dan melanggar aturan virus corona oleh pengadilan.

Berita Rekomendasi

Hukumannya kemudian dikurangi menjadi dua tahun penahanan di lokasinya yang sekarang dan dirahasiakan.

Persidangannya di ibu kota, Naypyidaw, telah ditutup untuk media dan pengacara pembela dilarang berkomunikasi dengan media dan publik.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta militer 1 Februari terhadap pemerintah terpilih secara demokratis ,Aung San Suu Kyi, yang menyebabkan protes luas dan menimbulkan kekhawatiran internasional tentang berakhirnya reformasi politik tentatif setelah beberapa dekade pemerintahan militer.

Peraih Nobel Aung San Suu Kyi diadili untuk hampir selusin kasus yang membawa gabungan hukuman maksimum lebih dari 100 tahun penjara.

Namun, dia menyangkal semua tuduhan.

Dalam foto file yang diambil pada 17 Juli 2019 ini, Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara selama upacara pembukaan Pusat Inovasi Yangon di Yangon. Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi terkena dua dakwaan pidana baru ketika dia muncul di pengadilan melalui tautan video pada 1 Maret 2021, sebulan setelah kudeta militer yang memicu protes besar-besaran tanpa henti
Dalam foto file yang diambil pada 17 Juli 2019 ini, Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara selama upacara pembukaan Pusat Inovasi Yangon di Yangon. Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi terkena dua dakwaan pidana baru ketika dia muncul di pengadilan melalui tautan video pada 1 Maret 2021, sebulan setelah kudeta militer yang memicu protes besar-besaran tanpa henti (STR / AFP)

Polisi mengatakan enam walkie-talkie yang diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin telah ditemukan di rumahnya.

Di bawah pemeriksaan silang, petugas polisi mengakui mereka tidak memiliki surat perintah penggeledahan untuk penggerebekan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas