Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan Sony Life Jepang Ditangkap Polisi, Diduga Kirim Uang Ilegal ke Amerika Serikat

Rei Ishii diduga mengirim uang secara ilegal sekitar 17 miliar yen dari rekening atas nama anak perusahaan di luar negeri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Karyawan Sony Life Jepang Ditangkap Polisi, Diduga Kirim Uang Ilegal ke Amerika Serikat
Richard Susilo
Sebuah iklan dari Sony Life untuk asuransi pribadi 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Rei Ishii (32), seorang karyawan dari perusahaan asuransi jiwa "Sony Life" Jepang ditangkap polisi.

Dia diduga mengirim uang secara ilegal sekitar 17 miliar yen dari rekening atas nama anak perusahaan di luar negeri, dan karyawan tersebut mengirimkan ke rekening Amerika Serikat.

Setelah pengiriman ternyata bahwa seluruh jumlah ditukar dengan mata uang virtual (aset kripto).

Biro Investigasi Federal AS (FBI) telah menyita seluruh jumlah tersebut dan akan melanjutkan prosedur untuk mengembalikannya ke Sony Life di masa mendatang.

Awalnya pada bulan Mei 2021, Rei Ishii, di Shinagawa-ku, Tokyo, berpura-pura mendapatkan persetujuan bosnya dan menerima lebih dari 150 juta USD dari rekening atas nama anak perusahaan di Kepulauan Bermuda Atlantik Ocean.

Baca juga: AS, Jepang, Israel Cs Kembangkan Senjata Robot Pembunuh, Menentang Upaya Pelarangan PBB

Dia ditangkap karena dicurigai melakukan penipuan secara curang mengirim sekitar 17 miliar yen Jepang ke rekening luar negeri lain dan melakukan penipuan.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, sebagai hasil dari penyelidikan yang bekerja sama dengan FBI, segera setelah tersangka mengirim uang ke rekening bank di California, seluruh jumlah ditukar dengan kripto aset dan diblokir dari jaringan eksternal.

Diselidiki ternyata disimpan di tempat yang disebut "dompet dingin" (Cold Wallet) yang digunakan.

Tidak ada bukti bahwa itu digunakan, dan FBI telah menyita seluruh jumlah, sehingga akan melanjutkan prosedur untuk mengembalikannya ke Sony Life di masa mendatang.

Baca juga: Kebakaran di Osaka Menewaskan 24 Korban, Menteri Jepang Minta Periksa Jalur Evakuasi 30.000 Gedung

Selain itu, Departemen Kepolisian Metropolitan menuduh Ishii melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Terorganisir karena menyembunyikan dana yang dikirim secara ilegal dengan menukarnya dengan aset cryptocurrency.

Dia mengakui penyelidikan dan menyatakan bahwa dia ingin mendapatkan banyak uang.


"Saya pikir akun itu tidak akan dibekukan jika itu adalah aset cryptocurrency," papar tersangka kepada polisi.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas