Penyusup Kastil Windsor Ingin Bunuh Ratu Elizabeth II Sebagai Balas Dendam Kasus di India 1919
Pria bersenjata panah menyusup ke Kastil Windsor diduga beraksi sebagai balas dendam atas pembantaian Jallianwala Bagh di India pada 1919
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM, LONDON – Kepolisian Inggris Senin (27/12/2021) mengatakan mereka tengah menyelidiki video yang diperkirakan dibuat oleh pria yang menyusup ke Kastil Windsor, tempat Ratu Elizabeth II merayakan Natal.
Dilansir dari Channel News Asia, dalam video yang diperoleh tabloid Sun, sosok pria bertopeng dengan penutup kepala gelap memegang panah mengklaim “dia akan berusaha membunuh Elizabeth, ratu keluarga kerajaan”.
Sosok itu berbicara ke arah kamera dengan suara yang terdistorsi.
Ia mengidentifikasi dirinya sebagai seorang Sikh India yang bermaksud "balas dendam" atas pembantaian Sikh tahun 1919 yang terkenal di India yang dikuasai Inggris.
Dalam video tersebut, sosok bertopeng itu mengatakan bahwa dia sedang membalas dendam atas pembantaian Jallianwala Bagh, seperti yang dikenal di India.
Baca juga: Pria Bersenjata Menyusup ke Kastil Windsor, Saat Ratu Natalan dengan Pangeran Charles dan Camilla
Baca juga: Bukan di Istana Sandringham, Ratu Elizabeth II Akan Menginap di Kastil Windsor Selama Natal
Pada April 1919, pasukan Inggris menembaki ribuan pria, wanita, dan anak-anak tak bersenjata di kota utara Amritsar.
Tidak diketahui pasti jumlah korban dari peristiwa tersebut, yang menggalang dukungan untuk kemerdekaan.
Catatan era kolonial menyebutkan jumlah korban tewas mencapai 379, tetapi pihak India menyebutkan jumlahnya mendekati 1.000 orang.
"Ini juga merupakan balas dendam bagi mereka yang telah dibunuh, dipermalukan dan didiskriminasi karena ras mereka," ujar sosok itu dalam video tersebut.
Dia juga membuat menyinggung ke Star Wars selama pidato singkat, sementara juga memprediksi bahwa "kematiannya sudah dekat".
Baca juga: Meski Kini Menghuni Windsor Castle, Ratu Elizabeth II Nikmati Musim Panas di Balmoral Castle
Baca juga: Dicopot dari Kepala Negara, Ratu Elizabeth Beri Selamat pada Barbados yang Kini Jadi Republik
UU Kesehatan Mental
Video itu menyebar di platform media sosial Snapchat, sekitar 24 menit sebelum seorang tersangka ditahan pada Hari Natal oleh polisi bersenjata di halaman Kastil Windsor, sebelah barat London.
Pihak kepolisian Metropolitan London menyebutkan, pria berusia 19 tahun yang ditangkap ditahan untuk perawatan kesehatan mental, setelah petugas menemukan panah selama pelanggaran keamanan singkat.
"Menyusul penangkapan pria itu, detektif sedang mengkaji isi video," kata kepolisian, Senin (27/12/2021).
Dikatakan bahwa proses keamanan dipicu "dalam beberapa saat" sejak pria yang memasuki pekarangan kastil sekitar pukul 08.30 pagi waktu setempat pada hari Sabtu (25/12/2021).
Namun disebutkan, bahwa pria tersebut tidak memasuki bangunan apa pun.
Baca juga: Pangeran Philip, Suami Ratu Elizabeth II, Tinggalkan Rumah Sakit dan Kembali ke Kastil Windsor
Insiden itu terjadi ketika Ratu Elizabeth II merayakan Hari Natal yang sederhana di sana bersama putra sulungnya dan pewaris takhta Pangeran Charles dan istrinya, Camilla.
Tersangka dalam insiden kastil telah ditempatkan di bawah Undang-Undang Kesehatan Mental, yang memungkinkan pihak berwenang di Inggris dan Wales untuk menahan dan merawat orang-orang dengan masalah kesehatan mental tanpa persetujuan mereka.
Mereka yang ditahan di bawah undang-undang dianggap sebagai risiko bagi diri mereka sendiri atau orang lain. (Tribunnews.com/CNA/Hasanah Samhudi)