POPULER Internasional: AS Pangkas Masa Karantina Covid-19 | Korea Utara Gelar Rapat Pleno
Rangkuman berita populer Internasional, di antaranya keputusan CDC AS untuk memangkas masa karantina di tengah melonjaknya varian Omicron.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Internasional dapat disimak di sini.
CDC AS memutuskan memangkas masa karantina Covid-19 dari 10 hari menjadi 5 hari saja.
Di Israel, ribuan bangau mati akibat flu burung.
Viral di Malaysia video yang memperlihatkan mobil iring-iringan perdana menteri mendahului ambulans dan Bulan Sabit Merah.
Sementara di Korea Utara, rapat pleno digelar seraya menandai 10 tahun berkuasanya Kim Jong Un.
Selangkapnya, berikut berita populer Internasional dalam 24 jam terakhir.
1. CDC AS Pangkas Masa Karantina Covid-19 dari 10 Hari Jadi 5 Hari
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mempersingkat masa karantina yang direkomendasikan setelah orang dites positif Covid-19, pada Senin (27/12/2021).
Waktu karantina dari 10 hari dipotong menjadi lima hari, dengan catatan, orang itu jika tidak bergejala.
CDC juga mewajibkan penggunaan masker saat berinteraksi dengan orang.
"Mengingat yang saat ini kita ketahui tentang Covid-19 dan varian Omicron, CDC mempersingkat waktu yang disarankan untuk isolasi dari 10 hari bagi orang dengan Covid menjadi lima hari, jika tidak menunjukkan gejala. diikuti dengan memakai masker saat berada di sekitar orang lain," terang CDC dalam pernyataan.
Dilansir CNN, CDC pun memangkas waktu yang direkomendasikan bagi orang untuk karantina jika terpapar virus menjadi lima hari, jika sudah divaksinasi.
Baca juga: CDC AS Sebut RI Berisiko Rendah Penularan Covid-19, Kemenkes : Kabar Baik bagi Kita Semua
Baca juga: Buntut Temuan Omicron, CDC Rekomendasikan Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Divaksin Booster
"Orang-orang yang divaksinasi penuh dan menerima booster mungkin tidak perlu karantina sama sekali," kata CDC.
Dijelaskan bahwa jika orang yang bergejala sudah membaik, mereka dapat meninggalkan rumah setelah lima hari.