Agen Intelijen Afghanistan Buang 3.000 Liter Minuman Keras ke Kanal di Kabul
Sebuah tim agen intelijen Afghanistan membuang 3.000 liter minuman keras ke kanal di Kabul, ketika otoritas baru Taliban menindak penjualan alkohol.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah tim agen intelijen Afghanistan membuang sekitar 3.000 liter minuman keras ke sebuah kanal di Kabul.
Itu disampaikan oleh Badan mata-mata Afghanistan pada Minggu (2/1/2022), ketika otoritas baru Taliban menindak penjualan alkohol.
Rekaman video yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Intelijen (GDI) menunjukkan agennya menuangkan alkohol yang disimpan dalam tong ke dalam kanal setelah menyitanya dalam penggerebekan di ibu kota.
"Muslim harus benar-benar tidak membuat dan menjual alkohol," kata seorang pejabat intelijen dalam rekaman yang diposting agensi tersebut di Twitter, sebagaimana dilansir dari CNA.
Tidak diketahui jelas kapan penggerebekan dilakukan atau kapan tepatnya alkohol dihancurkan.
Baca juga: Pengakuan Eks Presiden Afghanistan yang Kabur Tinggalkan Kabul: Tak Ada Pilihan Saat Itu
Baca juga: Wanita Afghanistan di Kabul Tuntut Taliban Hormati Hak Perempuan dan Minta Hentikan Mesin Kriminal
Akan tetapi sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh badan tersebut mengatakan tiga pengedar ditangkap selama operasi tersebut.
Menjual dan mengonsumsi alkohol dilarang bahkan di bawah rezim yang didukung Barat sebelumnya, tetapi Taliban lebih keras dalam menentangnya.
Sejak kelompok Islamis merebut kekuasaan pada 15 Agustus, frekuensi penggerebekan, termasuk terhadap pecandu narkoba, telah meningkat di seluruh negeri.
Kementerian Pemerintah Taliban untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan juga telah mengeluarkan beberapa pedoman yang membatasi hak-hak perempuan.
Aturan Perjalanan untuk Wanita
Taliban membuat aturan baru yang melarang wanita Afghanistan berpergian jauh tanpa ditemani oleh kerabat dekat pria.
Aturan Taliban tersebut menuai banyak kecaman.
Melansir Al Jazeera, Otoritas Taliban Afghanistan mengatakan, perempuan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh tidak boleh ditawari transportasi darat kecuali mereka ditemani oleh kerabat dekat laki-laki.
Pedoman tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan pada hari Minggu (26/12/2021).
Mereka juga meminta pemilik kendaraan untuk menolak tumpangan kepada wanita yang tidak mengenakan jilbab.
Aturan tersebut telah menuai kecaman dari para aktivis hak asasi manusia.
Langkah itu mengikuti Taliban yang melarang banyak perempuan dalam peran sektor publik untuk kembali bekerja setelah perebutan kekuasaan mereka pada 15 Agustus lalu.
Selain itu, sebagian besar anak perempuan masih dilarang pergi ke sekolah.
Aturan ini masih berlaku, meskipun kelompok tersebut berusaha untuk merancang citra moderat secara internasional dalam upaya untuk memulihkan bantuan yang ditangguhkan.
Taliban melarang wanita berpergian lebih dari 75 km tanpa ditemani kerabat pria.
"Wanita yang bepergian lebih dari 72 km (45 mil) tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota keluarga dekat," kata juru bicara kementerian Sadeq Akif Muhajir.
Dia memberi penjelasan lebih rinci, bahwa yang menemani harus kerabat dekat pria.
Larangan Taliban Lainnya
Pedoman baru, yang beredar di jejaring media sosial, juga meminta orang-orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.
Beberapa pekan lalu, kementerian meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.
Ia juga meminta jurnalis TV perempuan mengenakan jilbab saat presentasi.
Muhajir mengatakan, jilbab juga akan diperlukan untuk wanita yang mencari transportasi.
Definisi jilbab oleh Taliban adalah yang dapat berkisar dari penutup rambut hingga cadar atau penutup seluruh tubuh.
Untuk diketahui, sebagian besar wanita Afghanistan sudah mengenakan jilbab.
Human Rights Watch mengecam pedoman terkait tahanan perempuan.
“Orde baru ini pada dasarnya bergerak lebih jauh ke arah membuat tahanan perempuan,” kata Heather Barr, direktur asosiasi hak-hak perempuan kelompok itu.
“(Tahanan perempuan) menutup peluang bagi mereka untuk dapat bergerak dengan bebas, bepergian ke kota lain, melakukan bisnis, (atau) dapat melarikan diri jika mereka menghadapi kekerasan di rumah,” tambah Barr.
Baca juga: Menlu Retno: Pesan Saya di OKI Jelas, Hormati Hak-Hak Perempuan Afghanistan
Baca juga: 23 Juta Rakyat Afghanistan Hadapi Ancaman Kelaparan
Awal bulan ini, Taliban mengeluarkan dekrit atas nama pemimpin tertinggi mereka yang menginstruksikan pemerintah untuk menegakkan hak-hak perempuan, tetapi tidak menyebutkan akses anak perempuan ke pendidikan.
Hak-hak perempuan sangat dibatasi selama masa kekuasaan Taliban sebelumnya pada 1990-an.
Mereka dipaksa memakai burqa penutup wajah, hanya diperbolehkan keluar rumah dengan pendamping laki-laki dan dilarang bekerja dan pendidikan.
Penghormatan terhadap hak-hak perempuan telah berulang kali sebagai syarat untuk memulihkan bantuan.
PBB telah memperingatkan bahwa Afghanistan menghadapi kelaparan di musim dingin ini, memperkirakan bahwa 22 juta warga menghadapi kekurangan makanan parah.
(Tribunnews.com/Yurika)