Peristiwa Langka, Warga Korea Selatan Membelot ke Korea Utara
Seorang warga Korea Selatan melintasi perbatasan ke Korea Utara. Terdeteksi di Zona Demiliterisasi (DMZ), yang memisahkan kedua Korea.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Korea Selatan melintasi perbatasan ke Korea Utara saat Tahun Baru.
Orang tersebut dapat menghindari deteksi selama beberapa jam meskipun ada operasi pencarian oleh pasukan Korea Selatan.
Mengutip BBC, kepala militer di Seoul mengatakan, mereka tidak tahu apakah orang itu masih hidup.
Tetapi Korea Selatan telah mengirim pesan ke Korea Utara untuk memastikan keselamatan orang tersebut dan meminta mereka untuk dilindungi.
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (JCS) mengatakan, orang itu terdeteksi di Zona Demiliterisasi (DMZ), yang memisahkan kedua Korea, di sebuah titik di pantai timur sekitar pukul 21:20 waktu setempat (12:20 GMT) pada hari Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: Militer Korea Selatan Sebut Ada Orang Misterius yang Terobos Perbatasan ke Korea Utara
Baca juga: Kim Jong Un Mengaku Krisis Pangan Terjadi di Korea Utara: Kondisi yang Tidak Menguntungkan Tahun Ini
Pejabat pertahanan di Seoul telah berjanji untuk merombak sistem pertahanan perbatasan setelah pelanggaran serupa di masa lalu.
Sementara itu, Korea Utara telah menerapkan kebijakan tembak-tembakan selama pandemi.
Pada September 2020, pasukan Korea Utara menembak dan membakar seorang pejabat perikanan Korea Selatan yang hilang di laut.
Insiden itu memicu kehebohan.
Pyongyang menyalahkan aturan anti-virus dan meminta maaf.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un sebelumnya telah mengumumkan keadaan darurat nasional dan menutup sebuah kota setelah seorang pembelot Korea Utara yang menurut Kim memiliki gejala Covid-19, menyeberang ke Utara dari Selatan.
Penguncian terkait pandemi Korea Utara dan pembatasan pergerakan di dalam negeri juga telah mengurangi jumlah pembelotan dari Utara ke Selatan.
Perbatasan antara Korea Utara dan Selatan adalah salah satu daerah yang paling dijaga ketat di dunia.
Perbatasan dipenuhi dengan ranjau darat, dikelilingi oleh pagar kawat listrik dan berduri dan kamera pengintai dan penjaga bersenjata seharusnya waspada 24 jam sehari.