Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual

Hakim Distrik AS memutuskan bahwa Pangeran Andrew harus menghadapi gugatan Virginia Giuffre tentang pelecehan seksual saat ia masih remaja

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual
AFP
Kombinasi gambar yang dibuat pada 12 Januari 2022 ini menunjukkan HakimPangeran Andrew, Duke of York dari Inggris, pada 11 April 2021 di Windsor, Inggris, dan Virginia Giuffre pada 22 Oktober 2019 di New York City. 

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK -  Pangeran Andrew gagal membujuk hakim AS untuk menolak gugatan Virginia Giuffre, yang menuduh Duke of York ITU melakukan pelecehan seksual terhadapnya ketika dia masih remaja.

Hakim Distrik Amerika Serikat Lewis Kaplan mengeluarkan keputusan yang diumumkan pada Rabu (12/1/2022).

Hakim mengatakan, Giufrre yang kini berusia 38 tahun dapat mengajukan gugatan bahwa Andrew telah dengan sengaja menyebabkan tekanan emosional saat mendiang Jeffrey Epstein memperdagangkannya.

Hakim Manhattan mengatakan terlalu dini untuk menilai upaya Andrew yang meragukan klaim tersebut, meskipun pangeran berusia 61 tahun itu dapat melakukannya di persidangan.

Kaplan mengatakan terlalu dini juga untuk memutuskan apakah penyelesaian damai Giuffre dengan Epstein pada 2009 "dengan jelas dan tidak ambigu" telah melindungi Andrew dari gugatannya.

Baca juga: Dokumen Jeffrey Epstein Ungkap Pangeran Andrew Paksa Gadis di Bawah Umur untuk Berhubungan Seks

Baca juga: Kasus Predator Seks Jeffrey Epstein, Pilot Mengaku Angkut Gadis Muda dan Anak Ratu Elizabeth

Hakim tidak membahas manfaat dari klaim Giuffre.

Sementara pengacara Andrew tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Berita Rekomendasi

Seorang juru bicara Istana Buckingham menolak mengomentari keputusan Kaplan.

David Boies, seorang pengacara untuk Giuffre, dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa kliennya senang, dan menunggu keputusan yudisial dari manfaat klaimnya.

Andrew sejauh ini telah membantah tuduhan Giuffre bahwa dia memaksanya untuk berhubungan seks lebih dari dua dekade lalu di rumah mantan rekannya Epstein, Ghislaine Maxwell, di London, dan melecehkannya di dua properti Epstein.

Baca juga: Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein Lakukan Pelecehan Seksual

Baca juga: Profil Ghislaine Maxwell, Sosialita Inggris Dibalik Skandal Perdagangan Seks Jeffrey Epstein

Keputusan Kaplan membuat kasus ini tetap berjalan bagi persidangan yang katanya bisa dimulai antara September dan Desember 2022, jika tidak ada penyelesaian yang tercapai.

Sarah Krissoff, mitra di Day Pitney dan mantan jaksa federal, mengatakan keputusan hakim  itu membuat Andrew lebih mungkin untuk melakukan penyelesaian di luar pengadilan.


"Saya tidak dapat membayangkan bahwa Pangeran Andrew ingin setiap tuduhan mendetail muncul di ranah publik," katanya.

 "Jika saya berada di tim Pangeran Andrew, saya pasti akan berdiskusi dengannya sekarang untuk menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas