Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Gelar Militer yang Tak Lagi Dimiliki Pangeran Andrew

Ratu Elizabeth II telah melucuti gelar militer dan patronase Pangeran Andre pada Kamis (13/1/2022), di tengah keterlibatannya dalam kasus asusila.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Daftar Gelar Militer yang Tak Lagi Dimiliki Pangeran Andrew
JOHN THYS / AFP
Foto ini diambil pada 7 September 2019 memperlihatkan Pangeran Andrew dari Inggris, Duke of York, menghadiri upacara memperingati 75 tahun pembebasan Bruges. Putra kedua Ratu Elizabeth II, Pangeran Andrew, yang menghadapi kasus perdata AS karena penyerangan seksual, telah menyerahkan peran kehormatan militer dan patronasenya, Istana Buckingham mengatakan pada Kamis, 13 Januari 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Ratu Elizabeth II telah melucuti gelar militer dan patronase Pangeran Andrew pada Kamis (13/1/2022), di tengah keterlibatannya dalam kasus asusila.

Istana Buckingham menegaskan Pangeran Andrew tidak akan lagi menggunakan gelar kerajaannya dalam kapasitas resmi apapun.

Artinya, Andrew telah sepenuhnya dihapus dari kehidupan resmi kerajaan saat ia bersiap melawan gugatan perdata yang diajukan VIrginia Giuffre.

"Dengan izin dan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan patronase kerajaan telah dikembalikan ke Ratu," kata Istana Buckingham dalam sebuah pernyatan.

Baca juga: Pangeran Andrew Terjerat Kasus Asusila, Ratu Elizabeth II Copot Gelar Militer dan Patronasenya

Baca juga: Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual

(FILES) Dalam file foto yang diambil pada 11 April 2021, Pangeran Andrew dari Inggris, Duke of York menghadiri kebaktian Minggu di Royal Chapel of All Saints di Windsor, Inggris.
(FILES) Dalam file foto yang diambil pada 11 April 2021, Pangeran Andrew dari Inggris, Duke of York menghadiri kebaktian Minggu di Royal Chapel of All Saints di Windsor, Inggris. (Steve Parsons / POOL / AFP)

"Duke of York tidak akan melakukan tugas publik apapun dan menjalani kasus ini sebagai warga negara pribadi."

Melansir BBC, keputusan ini telah didiskusikan di antara anggota senior keluarga kerajaan, termasuk Pangeran Wales dan Duke of Cambridge.

Keputusan ini disepakati setelah lebih dari 150 veteran militer meminta Ratu mencopor peran militer di tengah 'rasa duka' mereka.

Berita Rekomendasi

Guardian melaporkan, Andrew memiliki karir 22 tahun di Royal Navy.

Ia menjabat sebagai pilot helikopter selama Perang Falkands.

Pengumuman terbaru dari Istana juga berarti Andrew kehilangan gelar Colonel of the Grenadier Guards, salah satu resimen infanteri paling senior di militer Inggris.

Baca juga: Pria Bersenjata Menyusup ke Kastil Windsor, Saat Ratu Natalan dengan Pangeran Charles dan Camilla

Baca juga: Ayah dari Terduga Pelaku Penyusupan Istana Ratu Elizabeth Sebut Ada yang Salah dengan Anaknya

Foto ini diambil pada 7 September 2019 memperlihatkan Pangeran Andrew dari Inggris, Duke of York, menghadiri upacara memperingati 75 tahun pembebasan Bruges. Putra kedua Ratu Elizabeth II, Pangeran Andrew, yang menghadapi kasus perdata AS karena penyerangan seksual, telah menyerahkan peran kehormatan militer dan patronasenya, Istana Buckingham mengatakan pada Kamis, 13 Januari 2022.
Foto ini diambil pada 7 September 2019 memperlihatkan Pangeran Andrew dari Inggris, Duke of York, menghadiri upacara memperingati 75 tahun pembebasan Bruges. Putra kedua Ratu Elizabeth II, Pangeran Andrew, yang menghadapi kasus perdata AS karena penyerangan seksual, telah menyerahkan peran kehormatan militer dan patronasenya, Istana Buckingham mengatakan pada Kamis, 13 Januari 2022. (JOHN THYS / AFP)

Berikut ini beberapa daftar gelar militer Inggris yang tidak lagi Andrew miliki, di antaranya:

- Honorary air commodore of RAF Lossiemouth

- Colonel-in-chief of the Royal Irish Regiment

- Colonel-in-chief of the Small Arms School Corps

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas