Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Analisis Ahli, Operasi Militer Rusia ke Ukraina Tak Dipandang Putin Sebagai Sebuah Invasi

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, konflik Rusia-Ukraina tak lepas dari ketidakinginan Vladimir Putin melepas legitimasinya.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Analisis Ahli, Operasi Militer Rusia ke Ukraina Tak Dipandang Putin Sebagai Sebuah Invasi
AFP/KIRILL KUDRYAVTSEV
Petugas polisi menahan seorang pria yang memegang plakat bertuliskan "Tidak untuk berperang dengan Ukraina! Putin mengundurkan diri!" selama protes terhadap invasi Rusia ke Ukraina di Lapangan Pushkinskaya Moskow pada 24 Februari 2022. - Presiden Rusia Vladimir Putin meluncurkan invasi skala penuh ke Ukraina pada hari Kamis, menewaskan puluhan dan memicu peringatan dari para pemimpin Barat tentang sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Serangan udara Rusia menghantam instalasi militer di seluruh negeri dan pasukan darat bergerak dari utara, selatan dan timur, memaksa banyak warga Ukraina mengungsi dari rumah mereka karena suara bom. (Photo by Kirill KUDRYAVTSEV / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua hari pascapenyerangan melalui operasi militer Rusia terhadap Ukraina membuat seluruh dunia gempar.

Banyak yang mengkhawatirkan invasi Rusia ke negeri yang memerdekakan diri dari Uni Soviet pada 1991 ini memicu konflik dalam eskalasi besar.

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, konflik Rusia-Ukraina tak lepas dari ketidakinginan Vladimir Putin melepas legitimasinya.

Putin tidak mendefinisikan invasinya sebagai agresi, tapi ia bersikeras mempertahankan pengaruh Rusia sejak Ukraina menjadi negara berdaulat agar legitimasi itu terhapus.

"Pertama, Rusia mengirim pasukan dalam rangka mengakui kemerdekaan Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk dari Ukraina. Menurut putin ini bagian dari legitimasi dan aksi mereka sebagai upaya membantu kedua negara dalam menghadapi Ukraina," kata Hikmahanto dalam seri podcast Tribun Corner bertajuk 'Invasi Rusia, Mau Sampai Kapan?', Sabtu (26/2/2022).

Hikmahanto Juwana
Hikmahanto Juwana (ist)

Hikmahanto menambahkan, sejatinya Putin paham betul bahwa operasi militernya telah sesuai Pasal 51 piagam PBB.

Meski akhirnya Ukraina tidak tinggal diam karena deklarasi Luhansk dianggap sebagai kelompok separatis Ukraina yang Pro Rusia.

Berita Rekomendasi

"Dalam konteks demikian hukum internasional hanya digunakan sebagai legitimasi baik Rusia maupun Ukraina untuk menggunakan kekerasan (use of force)," kata Hikmahanto.

Hikmahanto menilai sangat wajar bila militer Ukraina berhadapan Rusia akan penuh tantangan.

Sebab, konflik keduanya dipengaruhi pula keinginan kuat Ukraina yang ingin bergabung ke NATO.

Aksi tersebut justru memicu emosi Putin, apalagi Presiden Ukraina saat ini lebih pro-barat daripada Rusia.

"Sangat wajar konflik ini akan bernarasi dalam dua perspektif karena Rusia ingin mempertahankan pengaruhnya. Sementara di sisi Ukraina mereka condong ke Barat dalam hal ini NATO, hal itu memicu Putin untuk mencegah hal tersebut terjadi," jelas Hikmahanto.

Baca juga: Invasi Rusia ke Ukraina: Moskow Batasi Akses ke Facebook

Baca juga: Wagub DKI Ajak Warga Sebarkan Perdamaian Lewat Medsos, Perang Bukan Jalan Terbaik 

Oleh karena itu , kata Hikmahanto, dalam tensi tinggi ini Indonesia bisa mengambil sikap. T

etapi, sikap Indonesia haruslah menghindari keberpihakan kepada Rusia maupun Ukraina.

Namun, tidak berpihaknya Indonesia dalam konflik ini jangan diartikan cari aman, harus berupaya menyelesaikan masalah melalui solusi yang pas di PBB

“Sikap tidak memihak ini bukan berarti Indonesia hendak mencari selamat atau cari aman. Tapi ini dilakukan agar Indonesia dapat secara aktif berupaya agar perang tidak bereskalasi menjadi besar," kata Hikmahanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas